Dua Bulan Gaji Karyawan Belum Dibayarkan, Dewan: PT MIG Harus Tanggungjawab

Dua Bulan Gaji Karyawan Belum Dibayarkan, Dewan: PT MIG Harus Tanggungjawab
Ir Puji Daryanto

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah sebelumnya persoalan sampah menjadi polemik oleh PT Multi Inti Guna (MIG) sebagai pihak ketiga Pemko Pekanbaru, muncul laporan baru adanya persoalan gaji karyawan PT MIG yang belum dibayarkan.

 
“Informasi yang saya dapat sudah dua bulan gaji karyawan PT MIG belum dibayarkan. Seharusnya pihak DKP melakukan evaluasi karena PT MIG sudah mengambil kontrak. Harusnya kewajibannya kepada karyawan dipenuhi,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ir Puji Daryanto, Senin, 14 Maret 2016.
 
Dia menyebut, PT MIG sebagai pemenang pengelolaan sampah multiyears Rp53 miliar harus berani bertanggungjawab dan menerima konsekuensi dari kontrak yang telah disepakatinya. Baik dari tugas dan kewenangan maupun membayar gaji karyawan.
 
“Perusahaan tersebut seharusnya melaksanakan kontrak kerja sesuai kesepakatan bersama MoU. Karena banyak persoalan bukan hanya sekali ataupun dua kali, dalam waktu dekat DKP sebagai SKPD yang memonitoring PT MIG akan kita panggil,” tegasnya.
 
Politisi dari PAN itu berharap agar persoalan yang ada di PT MIG segera terselesaikan. Meskipun, ada tahapan penggunaan anggaran yang ditetapkan terkesan agak lamban di Pemko sendiri.
 
“Jangan jadikan lambannya pencairan dijadikan alasan untuk tidak membayarkan gaji karyawan. Perusahaan itukan perusahaan besar, harus punya duit. Setidaknya punya modal 4 bulan menutupi gaji karyawannya meskipun ada persoalan lambannya pencairan,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index