Sudah Diperingatkan, Jika Masih Nakal Ruli akan Ditertibkan

Sudah Diperingatkan, Jika Masih Nakal Ruli akan Ditertibkan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru melakukan penertiban terhadap rumah liar (ruli), Selasa 15, Maret 2016 kemarin.

 
Satpol PP menyambangi dua lokasi. Yaitu di Jalan Soekarno-Hatta arah ke Kubang dekat SMK Masmur II dan Sungai Batak, Jalan Lembah Raya, Kecamatan Bukit Raya.
 
Di Jalan Soekarno-Hatta, petugas mendata ada 40 ruli. Sedangkan di sekitar Sungai Batak, ada tujuh.
 
Dalam razia kemarin, petugas hanya memberikan surat peringatan. Penghuni ruli diberi waktu tujuh hari untuk membongkar sendiri bangunan mereka.
 
"Jika tidak juga, maka kami yang akan membongkarnya," tegasnya Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi.
 
Ia mengaku dipilihnya dua lokasi ini berdasarkan keluhan dari masyarakat. "Kami akan terus pantau mereka. Kami tidak akan segan-segan membongkar bangunan mereka," ujarnya, Rabu, 16 Maret 2016.
 
Dijelaskannya, dasar penertiban ini adalah adanya peraturan daerah kota Pekanbaru dan laporan dari masyarakat sekitar yang resah akan aktivitas yang dilakukan dalam ruli tersebut. Seperti prostitusi, miras dan hal negatif lainnya. 
 
"Sebelum mereka tambah menjamur kami akan tindak dan antisipasi pembangunannya,"tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index