Masalah Parkir di Jalan Budidaya Panam, Komisi II Pertanyakan Kinerja Dishub

Masalah Parkir di Jalan Budidaya Panam, Komisi II Pertanyakan Kinerja Dishub
Yurni

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meski Jalan Budidaya, Panam, sudah diberi rambu larangan dilarang parkir oleh petugas di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, belakangan persoalan tidak selesai. Malah, rambu larangan yang berada persis di pasar baru, panam, tersebut justru melebar ke badan jalan dan dimanfaatkan juru parkir ilegal.

 
Anggota Komisi II, DPRD Kota Pekanbaru, Hj Yurni, mengaku kesal karena sampai saat ini, persoalan parkir di kawasan itu belum juga tuntas. Malah, masyarakat banyak mengeluh kepadanya karena jalan lalu lintas yang biasa dilewati ditutup oleh parkir kendaraan.
 
“Kita pertanyakan kinerja dari Dishubkominfo, yang hingga kini persoalan parkir belum juga teratasi. Ada apa dan kenapa persoalan parkir ini tidak bisa teratasi disana (jalan budidaya),” kata Hj Yurni, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu, 16 Maret 2016.
 
Persoalan ini disebutkannya, sudah pernah dikoordinasikan oleh Dishubkominfo. Namun, anehnya, meski sudah ditagih untuk diselesaikan, instansi Pemko itu enggan menanggapi.
 
“Saya mengharapkan Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dishubkominfo, dan Dinas pasar perlu melakukan tindakan tegas sampai jalan Budidaya bisa terbebas dari parkir yang sembrawut,” pintanya.
 
Disebutkannya, pengawasan dari petugas Dishubkominfo Pekanbaru harus ditempatkan pada jalan rawan dijadikan tempat parkir itu. Menurutnya ini berguna untuk mencegah agar parkir menjadi teratur dan tidak menggangu arus lalu lintas.
 
“Kalau tidak ada pengawasan dan penanganan serius dari Pemko, sampai kapanpun persoalan parkir ini tidak akab terselesaikan. Jika ada pengawasan, tentu aturan akan dipatuhi,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index