2 Dokter dan 68 Bidan PTT di Meranti Diusulkan Jadi PNS

2 Dokter dan 68 Bidan PTT di Meranti Diusulkan Jadi PNS
Irwan Suwandi

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengangkat seluruh bidan desa yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS.

 
JK menilai, bidan bidan PTT yang mengabdi di desa tidak senyaman dengan bidan-bidan yang ditempatkan di perkotaan. Tantangan yang dihadapi jauh lebih sulit sehingga sudah selayaknya jerih payah mereka dihargai.
 
"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti saat ini sudah terdata. Sebanyak 70 orang Bidan PTT yang masih aktif, 2 Dokter umum akan kita usulkan untuk di naikkan jadi PNS 2. Dokter umum dan 68 Bidan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Irwan Suwandi, Rabu, 16 Maret 2016.
 
Irwan Swandi juga menyampaikan Kemarin pihkanya baru saja adakan sosialisasi Pegawai Negri Sipil  dari Bidan PTT yang masih aktif. Di antaranya dokter gigi dan bidan.
 
"Langkah selanjutnya kita akan adakan pembahasan terhadap Pemda Kabupaten Meranti karena Bidan PTT kita gaji mereka dibayar oleh pemerintah daerah. Jadi, untuk melatih ini apakah kita sanggup pembayaran gaji bidan PTT ini melalui Pemda," ujarnya.
 
Irwan juga menjelaskan bahwa Pengangkatan Bidan PTT maksimal berumur 35 tahun. 
 
"Kita masih dalam tahap pembahasan apakah Kemampuan keuangan masih dalam pembahasan. Kita berharap ada tidak hanya di bebankan kepada pemda, namun kedepannya bisa di gaji dari pusat," harap Irwan. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index