Soal Pasar Cik Puan, Sudah Dapat Persetujuan Plt Gubri, Wali Kota Minta Bantuan DPRD

Soal Pasar Cik Puan, Sudah Dapat Persetujuan Plt Gubri, Wali Kota Minta Bantuan DPRD
Kerangka pembangunan ulang Pasar Cik Puan sudah berdiri sekitar enam tahun lalu, namun tak kunjung diselesaikan.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Rencana pembangunan ulang Pasar Cik Puan di areal eks terminal Mayang Terurai Pekanbaru masih menunggu jalan panjang. Belum ada titik terang kapan pasar yang terbakar 7 tahun lalu itu segera dibangun kembali.

 
Wali Kota Pekanbaru, dalam pembahasannya kepada Komisi B DPRD Riau beberapa waktu lalu menyebutkan, kalau sebenarnya dia sudah mendapatkan persetujuan dari Plt. Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut, namun, dalam eksekusinya, dia mengaku masih terkendala oleh pembahasan ditingkat teknis antara Dinas Pasar Kota Pekanbaru dan SKPD terkait di lingkungan Pemprov Riau.
 
"Sebenarnya saya sudah dapat kesepakatan lisan dari PLT Gubernur.Lahan Milik Pemprov, Pengelola Pemko Yang bangun pihak ketiga. Namun SKPD kita dan Pemrov belum ada kejelasan keputusan," ungkap Firdaus saat diwawancarai riausky.com, kamis, 17 Maret 2016. 
 
Firdaus pun menyebutkan, memang masih ada  beberapa hal yang perlu dipahami terkait dengan kepemilikan aset lahan tersebut. ''Masalah Pasar Cik Puan, memang perlu dibahas kembali bersama pemerintah provinsi. Kita harus sepakati dulu tentang pemahaman kepemilikan aset, kalau itu tuntas yang lainnya akan tuntas,'' kata Firdaus.
 
Pada pertemuan dengan anggota Komisi B DPRD Riau, kemarin, Firdaus memang menyampaikan persoalan terkait kendala Pemko yang hingga saat ini belum bisa membangun pasar tersebut. 
 
Firdaus berharap anggota komisi B bisa menyapaikan persoalan tersebut kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait di Pemprov Riau untuk penuntasan masalah Pasar yang terletak di Jalan Tuanku tambusai itu.
 
Wali kota Dr Firdaus ST MT pun mengaku sudah mengirimkan surat atas aset tersebut ke Pemprov Riau untuk meminta kejelasan. Pertimbangannya, lokasi pasar tersebut lahannya sebagian milik Pemprov Riau. Namun dia mengaku hingga saat ini belum ada respon dari Pemrov Riau terkait persoalan aset Pasar Cikpuan tersebut.
 
Pemko Pekanbaru sendiri berencana melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaan pembangunan fisik pasar yang kerangka bangunannya sudah dibangun oleh Pemko pekanbaru semenjak 6 tahun silam. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index