Dugaan Kios Baru Panam Diperjualbelikan, Mahyuddin: Itu Retribusi Pasar

Dugaan Kios Baru Panam Diperjualbelikan, Mahyuddin: Itu Retribusi Pasar
Mahyuddin

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pedagang Pasar Baru Panam, yang berlokasi di Jalan HR Subrantas, depan SPBU Panam sekarang mulai bingung. Mereka mengeluhkan telah terjadi jual beli kios dan lapak, yang dilakukan oknum. 

 
Ironisnya, uang jual beli kios tersebut, tidak masuk ke kas daerah. "Kondisi Pasar Baru Panam ini memang sudah lama, dan permasalahannya begitu sembraut. Ada pungutan transaksional jual beli kios dan lapak. Kesannya ada pembiaran dari SKPD terkait,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Rabu, 16 Maret 2016 kemarin.
 
Namun Kepala Dinas Pasar (Dispas) Pekanbaru Mahyudin menepis isu tersebut. Ia membantah yang mengatakan ada jual beli kios ilegal di Pasar Baru Panam.
 
Dijelaskannya, sebenarnya Dispas tidak pernah memperjualbelikan kios di sana. Dispas hanya memungut retribusi saja di pasar tersebut.
 
"Memang Pasar Baru Panam punya kita (Pemko). Jual beli kios itu hanya isu saja. Kita memang ada pungut retribusi dari sana, bukti karcisnya ada. Dan itu masuk ke PAD," tegas Mahyudin menampik isu, pada Kamis, 17 Maret 2016. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index