Janji ke KPK, Andi: Kesalahan di Masa Lalu akan Diperbaiki

Janji ke KPK, Andi: Kesalahan di Masa Lalu akan Diperbaiki
Andi Rachman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, telah bertekad kepada Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Laode, agar pemprov Riau akan mengatur tata kelola sumber daya alam dengan baik.

 
Andi Rachman mengatakan, sejauh ini ada beberapa poin yang perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau, agar dapat melakukan perbaikan tata kelola kehutanan.
 
"Langkah-langkah yang akan kita ambil adalah merapikan kembali penataan izin, melakukan pengawasan ketat, mengembangkan sistem data, memenuhi hak sipil, menata regulasi, serta menata dan meningkatkan kelembagaan," kata Andi Rachman, Kamis 17 Maret 2016.
 
Menanggapi arahan dari KPK RI yang mewanti-wanti agar tak ada lagi pejabat di Provinsi Riau terutama Gubernur yang dijebloskan ke penjara, Andi Rachman mengatakan, sebisa mungkin kesalahan-kesalahan di masa lalu akan diperbaiki, agar tak terulang di kemudian hari.
 
Rapat koordinasi yang digelar di gedung daerah tersebut, juga dihadiri oleh kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Aceh, serta satker dari pihak SKK Migas. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index