Tiga Gubernurnya Masuk Penjara, Kata KPK Riau Contoh Kurang Baik

Tiga Gubernurnya Masuk Penjara, Kata KPK Riau Contoh Kurang Baik
KPK

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pernyataan Komisioner KPK Laode M Syarif ini idealnya jadi renungan bagi kita semua.Dalam acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Energi Bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dia menyinggung perihal tiga gubernur di Riau yang harus mengakhiri masa tugasnya di dalam penjara.

Saat memberi arahan kepada beberapa Gubernur di Sumatera, yakni Riau, Kepulauan Riau, Aceh dan Sumatera Utara juga banyak Bupati dan wali kota,Laode mengungkapkan kalau Riau sebenarnya termasuk provinsi yang menjadi contoh kurang baik, karena sudah tiga orang gubernurnya, secara berturut-turut menjadi tahanan KPK. 
 
Ya, saya bilang juga pada teman-teman di KPK, saya tidak mau lihat lagi Gubernur Riau berurusan dengan KPK, cukup tiga Gubernur saja, selanjutnya jangan ada lagi,'' ungkap Laode yang disambut hening para pejabat yang hadir. 
 
Yang membuat KPK juga menjadi heran, meskipun sudah ada tiga orang gubernur yang ditangkap oleh KPK, namun, pihaknya tidak melihat adanya dampak berupa langkah-langkah perbaikan dalam sistem birokrasi dan pemerintahan. ''Jadi, ini juga alasannya mengapa sekarang ini, kami jadikan Riau sebagai provinsi yang akan dibangun oleh KPK,'' ujar dia.
 
Terkait dengan Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau tersebut, Laode M Syarif juga menjelaskan setidaknya ada 7.000 laporan yang masuk dari masyarakat terkait dengan penyimpangan terhadap penyelenggaraan negara dan mayoritas dilakukan di bidang pengelolaan sumber daya alam. 
 
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang hadir pada kesempatan itu mengeluhkan terkait lambatnya pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
 
Akibatnya, bukan hanya terhambatnya pembangunan nasional yang ada di daerah. Tetapi juga Riau juga tidak bisa berbuat maksimal membangun daerah sendiri termasuk menghadirkan para investor yang sudah bersedia menanamkan sahamnya di Riau.
 
 
Selain itu, Plt Gubri yang biasa disapa dengan Andi Rachman juga menyuarakan soal anjloknya minyak dan gas (Migas). Dimana menurut Andi, akibat penurunan sektor andalan Riau tersebut juga berdampak pada rencana pembangunan, akibat rendahnya penerimaan bagi hasil.
 
Karena itu, Andi menyarankan agar dilakukan revisi undang-undang migas. Selain itu, pusat juga diminta transparan soal bagi hasil, terlebih untuk Riau yang nota bene penyumbang terbesar di Indonesia.(R01)
 
 
 
 
 
 
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index