Amankan Aset, Pegadaian Kerjasama dengan Polri

Amankan Aset, Pegadaian Kerjasama dengan Polri
Sosialisasi MoU antara Pegadaian dan Polri

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - PT Pegadaian (Persero) melakukan sosialisasi MoU antara PT Pegadaian dengan Kepolisian RI dengan seluruh unit cabang Pegadaian di Provinsi Riau. Tujuannya untuk menjelaskan bahwa perusahaan BUMN ini sudah meningkatkan kerjasama dalam bidang pengamanan aset bersama seluruh jajaran Kepolisian RI.

 
Direktur III PT Pegadaian (Persero) Ferry Febrianto menjelaskan, diakui selama ini unit pegadaian terbilang aman. Namun bukan berati kajahatan itu akan hilang. Sebab kejahatan akan terus berkembang dari pola tradisional menjadi sisitem modren, seperti sistem IT dan lain-lain.
 
"Namun melalui kerjasama ini, seluruh unit pegadaian yang berjumlah sekitar 4.430 di Indonesia dan di Riau ada 75 unit, dapat selalu waspada menjaga keamanan aset dan pelanggan. Untuk itu kita selalu bertukar informasi dengan Kepolisian, agar dapat mengetahui dan mencegah setiap kejahatan yang akan datang," kata Ferry saat melakukan pertemuan dengan Polda Riau di Pekanbaru, Kamis 17 Maret 2016.
 
Dengan adanya jaminan keamanan, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan pembiayaan, emas dan aneka jasa di Pegadaian. Sehingga dapat mewujudkan visinya menjadi solusi bisnis  terpadu, baik untuk pemenuhan likuiditas, tabungan/investasi emas dan transaksi keuangan.
 
Hingga sekarang, Pegadaian mengelola asset senilai Rp35,345 trilun dengan jumlah berat emas sekitar 70 ton di Indonesia. Deviden yang diberikan kepada negara sangat besar setiap tahun atau berkisar ratusan miliar rupiah. Maka dengan kerjasama itu dapat meningkatkan hubungan para pihak dalam rangka peningkatan pengamanan dan penegakkan hukum dilingkungan PT Pegadaian.
 
"Di setiap unit juga akan dipasang alat Panic Botton (alarm) yang tersambung ke Polsek terdekat. Jika ada kejahatan ini, maka tombol akan ditekan petugas, dan polisi akan segera datang kekantor unit," jelas Pinwil PT Pegadaian (Persero) Arifmon.
 
Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan menjelaskan, nota kesepakatan antara PT Pegadaian dengan Polri meliputi tukar menukar informasi, bantuan pengamanan. Kemudian penegakkan hukum, pendidikan dan pelatihan keamanan dan sosialisasi.
 
Dolly menegaskan, bahwa Polri wajib menjaga keamanan pegadaian. Karena pegadaian adalah perusahaan BUMN yang memberi deviden kepada negara. Untuk itu, Polri akan meningkatkan pendidikan dan pelatihan terhadap Satpam, patroli rutin dan pengawasan.
 
Agar masyarakat yang datang, maupun pulang dari pegadaian bisa aman sampai kerumah. Sehingga masyarakat itu tidak ragu untuk menjadikan pegadaian sebagai tempat solusi dalam melancarkan bisnis maupun usahanya.
 
"Diakui dipegadaian itu banyak menyimpan aset berharga. Tetapi yang paling berharga adalah historis (cerita) dari barang yang digadaikan itu. Seperti cincin kawin, benda turun temurun dan lain lain. Jadi kita kepolisian tetap meningkatkan keamanan, agar aset tersebut selalu aman di pegadaian," kata Dolly.
 
Dalam pertemuan itu, turut dihadiri, Kapolda Riau, Direktur III PT Pegadaian, Direktur V PT Pegadaian, Karobinopsnal Baharkam, Jenderal Manajer Hukum dan Kepatuhan, Pimwil II PT pegadaian, Koordinator pengamanan Korporasi. Pejabat ini hadir beserta dengan jajaran masing masing. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index