2.500 Ha Lahan Terkena Intrusi Air Laut, Warga Tuntut Perjanjian STI ke DPRD

2.500 Ha Lahan Terkena Intrusi Air Laut, Warga Tuntut Perjanjian STI ke DPRD
Kondisi perkebunan kelapa milik warga yang terendam intrusi air laut.
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)-  PT Sumatera Timur Indonesia (STI) membuat ribuan hektar kebun masyarakat rusak. Pasalnya, perusahaan yang tergabung dalam Sambu Grup tersebut meninggalkan perjanjian kontrak kerjasama terhadap Desa Sungai Terap, Kecamatan Reteh.
 
Lokasi perkebunan dimaksud terletak di Desa Sungai Terap. Dimana, kondisi saat ini sulit untuk dikelola karena intrusi air laut yang membuat lahan perkebunan terendam dengan luas sekitar 2.500 hektar.
 
Berdasarkan perjanjian awal pada tahun 2002 lalu, menyatakan bahwa pihak perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait pengelolaan serta keselamatan perkebunan kelapa. Kemudian pada tahun 2003, PT STI ini menindaklanjuti kerjasama tersebut dari sisi teknisnya dan ini sempat berjalan sampai tahun 2005.
 
"Tahun 2005 ke atas, sepertinya PT STI ini meninggalkan tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan perkebunan kelapa masyarakat hancur," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Ir. Amd Junaidi kepada sejumlah awak media usai menggelar hearing bersama masyarakat Sungai Terap di ruang Banggar DPRD Inhil, jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Kamis (17/3/2016).
 
Efek kerusakan tersebut lanjutnya, masyarakat setempat tidak bisa lagi mengelola kebun itu dengan baik. Merasa dirugikan, masyarakat pun akhirnya mengadu kepada lembaga perwakilan rakyat.
 
"Kedatangan mereka (masyarakat, red) ke sini untuk meminta kasus ini diselesaikan, apakah kerjasama tersebut dilanjutkan ataukah cukup sampai di sini," paparnya.
 
Sebenarnya kata Junaidi, jalinan kontrak kerjasama tersebut sangat baik, karena tidak berbagi lahan namun berbagi hasil. Akan tetapi, jika pihak perusahaan tidak menjalankan sesuai kesepakatan, maka akibatnya perekonomian masyarakat yang terancam menurun.
 
"Untuk itu, langkah pertama yang kita ambil adalah memanggil pihak perusahaan secepat mungkin guna meminta keterangan terkait persoalan ini," tutupnya. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index