Antisipasi Terbatasnya Lahan, DKPP Siapkan Areal Pemakaman Baru

Antisipasi Terbatasnya Lahan, DKPP Siapkan Areal Pemakaman Baru
Sirajuddin
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Karena dianggap sebuah keharusan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman akan segera membangun areal pemakaman baru.
 
Pembangunan areal pemakaman baru dilakukan sebagai langkah antisipasi keterbatasan atau kekurangan lahan pemakaman di Kabupaten Inhil, seperti yang sering terjadi di kota-kota besar.
 
"Saat ini kami (DKPP, red) bersama pemerintah tengah mempelajari prosedur pengadaan tanah melalui pembebasan lahan yang diperuntukkan sebagai areal pemakaman yang baru. Hal ini dikarenakan, meski terdapat anggaran, kami tidak serta-merta dapat begitu saja melakukan pembelian tanah dan/atau pembebasan lahan untuk dijadikan areal pemakaman. Ada regulasi yang harus dipahami dan dipatuhi," ungkap Kepala DKPP Inhil, Sirajudin kepada riausky.com, saat ditemui di kantornya, Rabu (16/3) siang.
 
Lebih lanjut, Sirajudin mengatakan bahwa nantinya setelah didapatkan lahan untuk areal pemakaman yang baru, pihaknya akan melakukan penataan sedemikian rupa agar pemakaman tersebut menjadi indah dan layak.
 
"Tentunya, nanti setelah adanya areal pemakaman yang baru, kami akan melakukan penataan, seperti membangun pendopo, drainase, rumah jaga, jalan dalam areal pemakaman dan lampu yang meneranginya. Sehingga, memungkinkan untuk dilakukan penguburan dan ziarah di waktu malam hari. Pokoknya, se-representatif mungkinlah," terangnya.
 
Terakhir, Sirajudin menekankan bahwa, perencanaan ini baru akan terwujud setelah semua prosedur dapat terlewati.
 
"Untuk keseluruhan rencana ini, baru dapat terealisasi jika dananya sudah dianggarkan melalui APBD yang tentunya harus disetujui oleh pihak DPRD Inhil. Dan jika, tidak ada regulasi yang terlanggar dalam pembangunan areal pemakaman melalui pembelian dan/atau pembebasan lahan ini. Yang jelas, tidak terkendala lah oleh hal-hal yang sifatnya prosedural," tutup Sirajudin.(R17)
 

Listrik Indonesia

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index