Hore...Bupati Bilang, TKT PNS di Inhu Sudah Bisa Dibayarkan

Hore...Bupati Bilang, TKT PNS di Inhu Sudah Bisa Dibayarkan
Yopi Arianto
RENGAT (RIAUSKY.COM)- Terhitung Senin, 21 Maret 2016, Bupati Inhu H Yopi Arianto memerintahkan Tambahan Penghasilan PNS (TPP) atau biasa disebut Tunjangan Kelancara Tugas (TKT) untuk segera dibayarkan.
 
''Saya sudah perintahkan agar tambahan penghasilan PNS tersebut dibayarkan. Saya memantau disiplin PNS, terutama pada pelaksanaan upacara bendera tadi pagi (Senin) sudah mengalami peningkatan jika dibanding sebelumnya,'' tegas Bupati Yopi Arianto saat upacara bendera yang dilaksanakan, Senin 21 maret 2016.
 
Meski dibayarkan, Bupati H Yopi Arianto menyebutkan kalau pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi tingkat kedisiplinan PNS, baik dalam pelaksanaan upacara ataupun dalam kegiatan pemerintahan daerah lainnya. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.
 
"Harapan saya, disiplin PNS di Kabupaten Inhu terus mengalami peningkatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan baik," tegasnya.
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Inhu, Hendrizal mengungkapkan bahwa mulai Selasa, 22 Maret 2016 besok, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dapat mengajukan permintaan untuk pembayaran TPP ke Bagian Keuangan Setda Inhu.diperkirakan Senin (28/3/16) pekan depan, TPP sudah dapat dibayarkan kepada PNS.
 
''Pekan ini sudah bisa proses, dan mulai pekan depan TPP sudah bisa dibayarkan. Berapa bulan yang akan dibayarkan, tentu akan dihitung terlebih dahulu oleh Bagian Keuangan,'' ungkap Hendrizal. (R01/src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index