Apes...Lagi Transaksi Sabu, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Apes...Lagi Transaksi Sabu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Berakhir sudah perjalanan Saspi Emet (25) seorang mahasiswa di salah satu perguruan swasta di Pekanbaru ini saat aksinya yang sedang bertransaksi di jalan Adi Sucipto Senin, 21 Maret 2016 sore sekitar pukul 18.40 WIB berjalan tak sesuai rencana.

 
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo SIK melalui Kanit Reskrim IPDA M Bahari Abdi menjelaskan kronologi penangkapan dimana berawal dari informasi yang didapat akan adanya transaksi sabu di TKP.
 
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan survei dan pengamatan, terlihat target sedang duduk di atas sepeda motor, selanjutnya tim langsung menghampiri dan menyergap serta menggeledah badan dan pakaian dengan disaksikan oleh warga sipil.
 
"Ditemukan paket narkotika jenis sabu pada penguasaan tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan selanjutnya tim melakukan pengembangan guna mengungkap jaringannya," ujarnya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan adalah 1 paket sedang berisikan narkotika jenis sabu, 13 paket kecil berisikan narkotika jenis sabu, Pipet sendok dan Kotak rokok tempat menyimpan sabu.
 
Atas tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan atau pasal 114 UU RI no 35 th 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index