Bupati Siak Apresiasi Penandatanganan MoU Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Bupati Siak Apresiasi Penandatanganan MoU Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Syamsuar

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Bertempat di lantai 2 Kantor Bupati Siak, Selasa, 22 Maret 2016, Bupati Siak Syamsuar secara  langsung menyaksikan penandatanganan MoU tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di wilayah Kabupaten Siak.

 
Bupati Siak mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Siak selama ini tidak pernah dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
 
“Oleh sebab itu, saya meminta agar masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bisa ditekan di Siak, maka sangat diperlukan payung hukum untuk menanganinya secara bersama," harapnya.
 
Maka sebab itu, dengan adanya payung hukum berupa MoU ini hendaknya bisa menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan secara baik di wilayah Kabupaten Siak ini.
 
Sementara itu Kajari Siak Zondri SH dalam sambutannya mengaku bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak ini adalah lagu lama yang di nyanyikan kembali.
 
Maka sebab itu, untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak agar jangan sampai terjadi maka perlu dilakukan penyuluhan dan sosialisasi di lapangan nantinya secara bersama.
 
Kajari juga mengatakan, dari data yang ada, memang kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Siak ini terjadi peningkatkan setiap tahunnya, meski saat ini UU perlindungan anak sudah dikeluarkan oleh Pemerintah.
 
Karena itu, ini perlu dilakukan sosialisasi di lapangan, bahwa  kekerasan terhadap perempuan dan anak nantinya bisa berurusan dengan pihak hukum seperti kepolisian dan kejaksanan nantinya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index