Pemkab Meranti Usulkan 5 Ranperda Inisiatif

Pemkab Meranti Usulkan 5 Ranperda Inisiatif
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Dalam rangka menjawab berbagai permasalahan daerah khususnya dalam bidang hukum, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mengusulkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Meranti untuk dilakukan pembahasan, usulan Ranperda langsung diserahkan Bupati H. Irwan M.Si kepada Ketua Sidang Taufiqurahman dalam rapat Paripurna, Selasa (22/3).
 
Bupati Irwan menjelaskan ke lima Ranperda tersebut yaitu, pertama Perubahan atas Pembentukan Susunan Kedudukan Tatakerja Organisasi Sekretariat Daerah yang berubah atas kebijakan Desentralisasi dari Pemerintah Pusat ke Daerah dimana beberapa kewenangan daerah dalam pengelolaan organisasi dilimpahkan keada Pemerintah Provinsi diantarannya bidang Kehutanan, Pertambangan, Pendidikan, Kelautan dan lainnya. 
 
"Ini merupakan Kebijakan Desentralisasi dari Pemerintah Pusat yang harus kita sesuaikan," ujar Irwan.
 
Kedua, perubahan atas Pembentukan susunan dan Tugas Pokok Badan Inspektorat dan Lembaga Teknis. Ketiga Pembentukan susunan kedudukan dan Tatakerja Tugas Pokok Dinas.
 
Keempat pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa serentak dan terakhir kelima Bantuan operasional penunjang tugas RT dan RW.
 
Khusus untuk Ranperda bantuan operasional penunjang tugas RT dan RW, Bupati menilai hal itu perlu dilakukan karena RT dan RW sebagai pementahan terkecil didaerah harus dikembangkan dab dibantu. 
 
"Ini sangat penting karena RT dan RW sebagai organisasi pemerintahan terkecil dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Pemkab. Kep. Meranti perlu dikembangkan dan dibantu," jelasnya.
 
Pada kesempatan itu selain pengajuan 5 Ranpeda Inisiatif dari Pemerintah Daerah juga dilakukan usulan Inisiatif dari DPRD sendiri, yakni Ranperda Pendidikan khusus bebas buta aksara alquran yang disampaikan oleh juru bicara Badan Legislasi Toufik. Dalam penjelasannya Toufik mengatakan usulan Ranpeda Inisiatif DPRD ini telah melalui pembahasan dari DPRD dalam upaya mengantisipasi pergeseran nilai-nilai kecintaan alquran yang semakin menurun dilingkungan masyarakat. 
 
"Dengan Ranperda ini kita harapkan Pedidikan alquran hendaknya di lakukan secara terus menerus dan bersinambungan, agar terciptanya generasi muda cinta alquran di Kabupaten Kepulauan Meranti," paparnya.
 
Setelah Ranperda diusulkan maka proses selanjutnya adalah pembahasan ditingkat Legislatif untuk dilakukan pengesahan, Pemkab Meranti berharap Ranperda yang diusulkan tersebut busa berjalan dengan baik untuk masyarakat. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index