Aherson: Ranperda Tata Kelola BUMD Tinggal Finalisasi dan Penyelarasan

Aherson: Ranperda Tata Kelola BUMD Tinggal Finalisasi dan Penyelarasan
Aherson

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tata Kelola BUMD dirembukkan kini tinggal tahap finalisasi dimana usai finalisasi akan dilaporkan ke rapat pimpinan fraksi dan nantinya pimpinan akan diselaraskan dengan badan legislasi.

 
"Jadi untuk semua pansus itu yang terutama inisiatif DPRD harus diselaraskan dengan badan legislasi dan pimpinan yang akan membawa ke banleg," ungkap Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau.
 
Badan legislasi nantinya mengundang Kemenkumham dan Biro Hukum yang terkait dengan bidang tugas sesuai perda. Jadi adanya sinkronisasi.
 
"Nantinya kalau sudah selesai baru kita paripurnakan dan kita kirim ke kemendagri," tambahnya.
 
Pengajuan tidak akan lama paling telat Senin ini diparipurnakan. Perda Tata Kelola BUMD tinggal finalisasi dan sinkronisasi dengan banleg.
 
"Hal ini disesuaikan dengan tata tertib yang ada pada pasal 68 ayat 1 f. Sementara delapan perda yang lain itu tidak memakai tata tertib ini setelah kita tanya ke biro hukum hal tersebut tidak masalah dan karena saat ini kita telah tahu tata tertib nya maka akan kita ikuti," pungkasnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index