Aksi Walkout di Paripurna Ranperda PMBRW, Ini Jawaban Pimpinan DPRD Pekanbaru

Aksi Walkout di Paripurna Ranperda PMBRW, Ini Jawaban Pimpinan DPRD Pekanbaru
Sahril SH

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH yang tanggapi aksi walkout yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PPP PKS NasDem saat paripurna Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW), Rabu, 23 Maret 2016.

 
“Mereka Walkout kata mereka kan tidak mendapatkan draf pembahasan Pansus PMBRW, ini membuat saya bingung, kenapa kok tidak sampai dapat, Golkar saja dapat,” ucap Sahril, kepada wartawan, Rabu, 23 Maret 2016.
 
Yang membuat Sahril bingung, padahal setiap fraksi anggota dalam Pansus PMB-RW itu masuk dan membahas Ranperda tersebut. “Ini juga saya pertanyakan, kenapa tidak dapat, apa mereka (anggota pansus PMB-RW yang Walkout) tidak hadir saat pembahasan,” ucapnya.
 
Malahan kemarin di rapat evaluasi terakhir untuk penyempurnaan yang seyogyanya paripurna dilaksanakan Senin kemarin, bahkan ditunda. 
“Kami lakukan yang terbaik. Supaya apa, supaya Pansus membahas secara intenns apa-apa yang harus dievaluasi dan dikoreksi dalam Perda ini, sehingga dapat diterima untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
 
Meskipun memilih Walkout, namun dua fraksi tersebut, sudah melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Pekanbaru yang masuk ke dalam sidang Paripurna serta menandatangani absen. “Walkout itu tanda mereka tidak terima saja,” katanya lagi.
 
Disebutkan Sahril, dalam pengesahan Perda PMBRW ini, bila ada yang melanggar ketentuan, tentu ada evaluasi dari Gubernur hingga ke Kemendagri. 
 
“Kalau ada yang dilanggar kan ada ranah yang menolaknya, Kalau ada Perda yang melanggar undang-undang tentu tidak bisa diterapkan,” tuturnya.
 
Alasan mengapa Perda PMBRW ini disahkan, ditegaskan Sahril karena Pansus sudah selesai bekerja dan melaporkan di Paripurna untuk minta persetujuan. “Jadi paripurna itu adalah hasil akhir setuju atau tidak setuju saja,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index