Operasi Simpatik Siak 2016 di Rohul, Kebanyakan Pengendara Tak Pakai Helm

Operasi Simpatik Siak 2016 di Rohul, Kebanyakan Pengendara Tak Pakai Helm
Kasatlantas Polres Rohul AKP Amru Hutauruk

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Sejak dilaksanakan Oprasi (Ops)  Simpatik SIAK 2016, yang dimulai pada 1 hingga 21 Maret, yang menekankan pada pemantapan Kawasan tertib lalu-lintas (KTL), terjadi ratusan pelanggaran yang terjadi pada KTL di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

 
Kasatlantas Polres Rohul AKP Amru Hutauruk melalui Kanit regiden sekaligus Kaposko Ops simpatik siak 2016 Ipda Kaliman Siregar mengungkapkan, pelanggaran yang terjadi di kawasan KTL masih di dominasi pada pelanggaran tidak memakai hlem.
 
Dimana, pelanggaranan pengendara di kawasan KTL yang tidak menggunakan hlem berjumlah 125 pelanggaran, disusul oleh pengendara yang tidak membawa surat kelangkapan kendaran berjumlah 114, serta kelengkapan kendaraan bermotor 64 kasus.
 
"Pelanggaran melawan arus juga cukup banyak yakni mencapai 29 kasus, tidak menggunakan Safty belt 16 dan melebihi Muatan  6‎ kasus," katanya, Rabu (23/3).
 
Ia menambahkan, untuk kawasan KTL di Rohul masih terbilang baru, dengan panjang kawasan 1 KM, yang di mulai pada kawasan Taman Kota hingga kantor Koramil Rambah.
 
‎Sementara untuk penindakan hukum pada Ops Simpatik 2016, kendaraan yang dilakukan penindakan berjumlah 107 dan teguran 247 kasus. 
 
Bagi kasus penilangan ini memang sangat berbahaya bagi pengendara lain sehingga dilakukan penilangan. 
 
Sedangkan untuk teguran, pelanggar memang dirasa tidak mengakibatkan hal yang berbahaya, namun tetap diberikan teguran, agar kesalahan tersebut tidak terulang lagi, 
 
Ipda kaliman menjelaskan, tilang yang dikeluarkan sudah sesuai dengan prosedur, pasalnya, jika tidak dilakukan akan berdampak laka lantas, seperti kendaraan yang melawan arus, jika tidak dilakukan penindakan bisa saja merugikan orang lain.
 
Lebih lanjut dijelaskanya, ‎pelanggaran masih didominasi oleh sepeda motor, yakni 315, Mobil Penumpang 29 kasus dan mobil Beban 10‎ kasus. 
 
‎Sedangkan untuk Barang Bukti yang disita SIM sebanyak 25, STNK 58, dan kendaraan bermotor berjumlah 24 unit. "Sejak Ops Simpatik dilaksanakan pelanggaran didominasi oleh pegawai swasta 317 orang,  PNS,  5,pelajar/mahasiswa 20, pengemudi 12," imbuhnya.
 
Dari data yang telah dirangkum tersebut, dapat disimpulkan bahwa pegawai swasta masih mendominasi. Untuk itulah pihaknya  akan lebih giat dalam mensosialisasikan tentang KTL.
 
Walaupun, telah berakhir, pihaknya akan terus melakukan penertiban di KTL, bila saat ini hanya 1 KM. Ke depanya akan ditambah lagi, sehingga untuk perkotaan merupakan KTL.
 
"Kita berharap, dengan adanya KTL, masyarakat akan semakin lebih sadar untuk selalu mematuhi tertib lalu lintas," pungkasnya. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index