Diduga, Oknum Polisi Riau Berpangkat AKBP Beking Indekos Ilegal Gang Jaya

Diduga, Oknum Polisi Riau Berpangkat AKBP Beking Indekos Ilegal Gang Jaya

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, akhirnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (hearing) terkait indekos gang jaya yang diduga tidak membayar bayar pajak. 

 
Rapat mengundang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan pemilik indekos. Namun, pemilik tidak menghadiri rapat dengan Komisi II dan mewakili rapat tersebut melalui oknum berpakaian polisi.
 
Sontak, rapat yang diketuai oleh Tengku Azwendi Fajri dan diwakili oleh beberapa anggota Komisi II lainnya, tiba-tiba mendadak terhenti sejenak. Sebab, yang masuk saat hearing bukan pemilik melainkan oknum polisi.
 
“Bapak siapa? Kapasitas bapak sebagai apa disini, jangan jadi pembeking, ini ada teman-teman wartawan disini,” ucap Azwendi, di ruang rapat Komisi II.
 
Melihat Azwendi meradang, oknum polisi berpangkat AKBP berinisial EI tersebut langsung menjawab bahwa kapasitas dirinya hadir di ruang komisi tidak lain adalah sebagai perwakilan dari pemilik indekos.
 
“Saya disuruh oleh pemilik kos. Kebetulan pemiliknya tidak bisa hadir dan saya disuruh datang kesini. Pemilik kos itu adalah teman saya. Saya tidak tahu kalau ini adalah rapat resmi, kalau tahu begini saya tidak datang, karena saya dijebak, saya minta maaf sebelumnya pak,” ucap oknum polisi tersebut.
 
Rapat tetap berlanjut, oknum polisi tersebut, hanya mendengarkan arahan dan penyampaian yang diarahkan oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dan Dispenda Kota Pekanbaru. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index