Kampung Dalam Diobrak-abrik Lagi, Polisi Temukan Sabu, Ekstasi dan Psikotropika dengan 3 Tersangka

Kampung Dalam Diobrak-abrik Lagi, Polisi Temukan Sabu, Ekstasi dan Psikotropika dengan 3 Tersangka
ilustrasi sabu-sabu siap edar.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Berkali-kali diobrak-abrik polisi, Kampung Dalam, kecamatan Senapelan belum terbebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. 

Dalam operasi yang dilaksanakan Kamis, 24 Maret 2016 malam tadi, aparat menemukan sabu-sabu dengan kemasan siap edar senilai miliaran rupiah,200 butir pil ekstasi dan 16 lembar psikotropika. 
 
Bersama barang bukti tersebut, aparat juga mengamankan tiga orang pemuda di wilayah tersebut karena diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan barang-barang haram tersebut.
 
''Masih kita selidiki mengapa mereka berada di sekitar tempat tersebut,''ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat melalui Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza.
 
Dikatakan Kasat Narkoba, Iwan Lesmana Riza, penggeledahan Kampung Dalam berawal dari dugaan keterkaitan seorang kurir yang ditangkap sehari sebelumnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar di Kampung Dalam. ''Ternyata kita menemukan barang bukti ini,'' kata dia.
 
''Untuk barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan kecil, setidaknya beratnya mencapai 1 kilogram, 200 butir ekstasi dan 16 lembat psikotropika,'' kata dia.
 
Sampai saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penelusuran terkait penemuan barang bukti narkotika di Kampung Dalam ini. Namun, penemuan ini membuktikan kalau Kampung Dalam belum steril dari narkotika.
 
Sebelumnya, bulan Pebruari 2016 lalu, aparat sempat beberapa kali melakukan penggerebekan terjadi Kampung Dalam. Saat itu, belasan rumah warga diobrak abrik untuk menemukan barang bukti peredaran narkotika tersebut. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index