Dua Bulan tak Digaji PT MIG, Ratusan Pekerja Pasukan Kuning Pekanbaru Mogok Kerja

Dua Bulan tak Digaji PT MIG, Ratusan  Pekerja  Pasukan Kuning Pekanbaru Mogok Kerja
Petugas kebersihan PT MIG berkumpul sesaat setelah berdemonstrasi menuntut kenaikan gaji.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dua bulan tak menerima gaji, para pekerja PT Multi Inti Guna (MIG), pelaksana proyek swastanisasi sampah Pemko Pekanbaru akhirnya mogok kerja. Mereka meminta perusahaan segera melakukan pembayaran hak-hak mereka.
 
''Kami disuruh pulang sama orang dari PTMIG, Biasanya gajian tanggal 7 dijanjikan tanggal 17, kemudian dijanjikan lagi kemarin.  Tapi hingga kini belum dibayar,'' keluh seorang pasukan kuning yang bekerja di bawah naungan PT MIG namun iamenolak menyebutkan namanya
 
"Kami disuruh pulang sama PT MIG, kemudian kami melakukan rapat, bagaimana titik terangnya," ujar sumber yang sama.
 
Alasan PT MIG belum membayar gaji ke THL hanya karena pembayaran BPJS belum selesai semua. Maka dari itu THL sampai sekarang belum menerima gaji. Sampai sekarang 300 orang belum mendapatkan gaji.
 
 "Tapi sampai sekarang kartu BPJS tidak kami terima, bahkan gaji kami yang biasa perbulan Rp 86 ribu/hari dipotong Rp 2000, aturannya Rp 88 ribu/hari. Nah yang dipotong ini kami tidak tahu kemana," sambungnya.
 
Namun pihak PT MIG sejauh ini masih belum  memberikan konfirmasi  terkait aksi mogok para pekerja  tersebut.
 
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Supradana, turut menyikapi permasalah tenaga harian lepas (THL) PT Multi Inti Guna (MIG).
 
"Kita sudah selesaikan dan cari jalan keluarnya terkait terhambatnya gaji mereka yang belum dibayarkan oleh PT MIG," katanya.
 
Kata Edwin, para THL untuk saat ini bisa kembali bekerja sampai menjelang tanggal 7 April 2017. Dirinya juga telah meminta kepada pihak PT MIG untuk membayar gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan.
 
"Sekarang ini mereka sudah kembali bekerja, kalau mereka bekerja tetapi tidak sampai target kerja, maka mereka akan ada teguran, ada sanksi dan ada denda. Karena target DKP sendiri ingin kota kita ini bersih," sambung.
 
Dirinya menambahkan, PT MIG sendiri juga mengajukan invoice dan diharapkan sebelum tanggal 7 sudah cair dan bisa dibayarkan semuanya
kepada THL.
 
"Ini merupakan peringatan keras bagi MIG untuk memperbaiki manajemen mereka terlebih dahulu," tegasnya.
 
 "Dari DKP sendiri nantinya akan memantau mereka untuk penyelesaian masalah ini. Sekarang inikan masih tahap audit, jika nantinya tanggal1 ada kendala, saya akan duduk lagi bersama mereka," tutupnya.(R05/BPC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index