DPN AAMSI Berikan Mandat Pembentukan DPD Riau

DPN AAMSI Berikan Mandat Pembentukan DPD Riau
Adi Rahman (Sebelah kiri lengan pendek) saat menerima mandat dari DPN AAMSI melalui Sekjen DPN AAMSI Herwanto Nurmansyah

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Advokat Muda Seluruh Indonesia (AAMSI) memberikan mandat kepada Ketua DPD AAMSI Provinsi Riau, Adi Rahman Mandailing SH, untuk segera membentuk kepengurusan.

 
Pemberian mandat itu, dilakukan Minola Sebayang SH MH, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN AAMSI. Herwanto Nurmansyah, beberapa waktu lalu, di salah satu Hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru.
 
"Surat mandatnya ditandatangani pada tanggal 15 Maret 2016. Mandat itu kami terima pada Kamis lalu, dan intinya dalam surat itu DPN AAMSI memberikan mandat untuk pembentukan DPD AAMSI Provinsi Riau, yakni kepada saya sendiri (Adi Rahman Mandailing, SH)," ujar Adi, di salah satu cafe di Jalan Sudirman Pekanbaru.
 
Sesuai surat mandat tersebut, sambung Adi, untuk segera memberikan nama-nama pengurus dan mengirimkan ke DPN dalam waktu 60 hari sejak mandat diterima.
 
"Saat ini pengurus-pengurus DPD AAMSI sudah kita susun dan dalam waktu dekat kita akan lakukan pengukuhan atau pelantikan secepatnya," tambah Adi. (R23)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index