Masyarakat Pelalawan Minta Pemkab Segera Tertibkan Warnet 24 Jam

Masyarakat Pelalawan Minta Pemkab Segera Tertibkan Warnet 24 Jam
Ilustrasi

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan diminta kembali dapat menerapkan pembatasan jam operasional warung internet (warnet). 

 
Pasalnya, warnet yang menyediakan berbagai layanan khususnya dikecamatan Pangkalan Kerinci tetap buka 24 jam. Padahal, jam operasional warnet telah disepakti bersama pembatasannya.
 
"Jika melihat fakta yang ada ini, kita menilai Pemkab Pelalawan gagal mengawal jam operasional warnet ini. Pasalnya, meski sudah dilakukan kesepakatan pembatasan operasional warnet, namun sampai saat ini masih ada warnet yang beroperasi hingga 24 jam. Padahal, dampak dari masalah ini sangat buruk terhadap generasi muda daerah ini," ujar Nanang Rojali (37) warga jalan Akasia.
 
Diungkapkan Nanang, semestinya Pemkab Pelalawan melalui Satpol PP harus pro aktif terhadap hal seperti ini. Pasalnya, saat ini anak-anak setiap magrib yang berada di masjid atau musholla, tidak lagi sebanding dengan anak-anak yang mangkal di warnet. Padahal, Pemkab Pelalawan telah mengeluarkan program Magrib mengaji.
 
"Jadi, tentunya kami selaku para orangtua mempertanyakan program Maghrib mengaji ini. Pasalnya, sejauh ini banyak anak-anak malah senang ke warnet daripada mengaji. Untuk itu, kami harap Satpol PP harus kembali menertibkan warnet yang beroperasi 24 jam. Karena, pengusaha warnet ini telah melakukan pelanggaran dalam membuka usahanya. Selain itu, Disdik Pelalawan, Kemenag serta pihak sekolah juga diminta bertindak tegas dan harus segera mengambil langkah pencegahan, sehingga anak-anak kita tidak terkontaminasi oleh dampak dari pengaruh layanan internet yang merusak mental generasi penerus bangsa," sebutnya. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index