Nah Loh...Aturan Main Spanduk Bakal Calon Wali Kota Tergantung Dr Firdaus ST MT

Nah Loh...Aturan Main Spanduk Bakal Calon Wali Kota Tergantung Dr Firdaus ST MT
Yuliasman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bermacam-macam bentuk atribut sosialisasi bakal calon Wali kota Pekanbaru tahun 2017 mendatang, seperti spanduk atau baliho mulai bertebaran di Jalan-jalan atau pusat keramaian di Kota Pekanbaru.

 
Melihat fenomena ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, berencana mengeluarkan aturan terkait pemasangan dan penempatan atribut kampanye tersebut.
 
Demikian disampaikan Kepala Dispenda Pekanbaru, Yuliasman, pada Selasa, 29 Maret 2016. "Kita akan buat aturan main. Setidaknya surat edaran, berisi dari segi keamanan serta posisi penempatan spanduk," ujar Yuliasman.
 
Pertimbangannya, atribut yang menonjolkan diri masing-masing bakal calon walikota Pekanbaru 2017 mendatang sudah sangat ramai. Bahkan tidak tertata, banyak yang ditempel sembarang tempat bahkan dipaku pada pohon. Untuk itu dengan adanya aturan main tersebut nantinya spanduk-spanduk tersebut akan ditata.
 
Hanya saja ketika ditanya apa sanksi yang diberikan kepada para pelanggar, Yuliasman belum bisa menjawab. "Tunggu siap laporkan ke Pak wali kota, Dr H Firdaus ST MT," katanya.
 
Yulisman menyebutkan dengan adanya Pilwako Pekanbaru 2017 diperkirakan ekonomi akan menggeliat terutama disektor bisnis advertising atau atribut kampanye.
 
"Prediksi meningkat, tetapi lebih ke titik-titik kecil. Kalau yang besar masih dipengaruhi suasana ekonomi 2015, yang kita konsentrasikan spanduk yang menempel besar dan bertiang," katanya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index