BH Ibu-ibu Muda dan Cantik Ini Multi Fungsi, Selain Untuk 'Itu', Juga Untuk 'Ini'

BH Ibu-ibu Muda dan Cantik  Ini Multi Fungsi, Selain Untuk 'Itu', Juga Untuk 'Ini'
Ilustrasi .
 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Ada-ada saja cara pelaku kejahatan untuk mengelabui publik termasuk aparat kepolisian. Seperti apa yang dilakukan oleh wanita cantik bernama En (36) ini.
 
Dia nyaris berhasil membohongi aparat kepolisian dalam sebuah operasi penggerebekan di tempat tinggalnya di wilayah Bukitraya. Aparat kepolisian yang mendapatkan temuan sabu-sabu dari salah seorang pengguna mendapati informasi kalau barang haram tersebut diperoleh dari seorang wanita berinisial EN. 
 
Tanpa buang waktu, Selasa, 29 Maret 2016 dinihari tadi, aparat kepolisian tim Opsnal Polsek Bukitraya  pun langsung merangsek ke alamat EN dan melakukan penggeledahan di dalam rumah termasuk kamar tidur dan kamar mandi. Namun, barang haram dimaksud tidak ditemukan. Rumah itu bersih dari narkoba. 
 
Namun, polisi sepertinya tidak mau hilang akal dengan trik yang digunakan oleh tersangka EN. Lewat seorang anggota Polwan, akhirnya pemeriksaan diarahkan ke tubuh tersangka. 
 
Sempat menolak, namun  akhirnya EN tidak dapat menghindar setelah sang Polwan melakukan pemeriksaan hingga ke pakaian dalam tersangka. 
 
Benar saja, ternyata tersangka pengedar EN telah mengamankan terlebih dahulu tiga bungkus siap edar barang haram tersebut di pakaian dalam (BH) miliknya. 
 
 
Menurut Kapolsek Bukit Raya Ricky Richardo SIK melalui Kanit Reskrim IPDA M Bahari Abdi menceritakan,  "Setelah kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan tidak ditemukan apapun, akhirnya timbul kecurigaan kita dan meminta polwan memeriksa badan tersangka dan ditemukan 3 (tiga) paket kecil dengan pembungkus plastik warna bening dalam bentuk gulungan yang berisikan narkotika jenis shabu dgn berat kotor 1,76 Gram ," ungkapnya.
 
''Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang perempuan inisial E (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek bukit raya guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.  Untuk menangkap jaringannya.'' Pamungkas Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya IPDA M Bahari Abdi.
 
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bukitraya untuk dimintai keterangan terkait barang haram tersebut.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index