PERINGATAN...Di Lokasi Tak Boleh Dipasang Baliho Balon Pilwako

PERINGATAN...Di Lokasi Tak Boleh Dipasang Baliho Balon Pilwako
Zulfahmi Adrian

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kurang lebih setahun lagi Pemilihan Walikota Pekanbaru (Pilwako) Pekanbaru baru akan diselenggarakan. Walau pun masih cukup lama, beberapa bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru mulai menyosialisasikan diri mereka ke publik.

 
Sejumlah spanduk dan baliho dengan beragam ukuran tampak sudah terpampang di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
 
Bahkan tidak sedikit spanduk para kandidat yang diprediksi bakal maju di Pilwako Pekanbaru 2017 tersebut dipasang di tempat yang dilarang. Seperti memanfaatkan fasilitas umum dan di pohon-pohon yang berada di pinngir ruas jalan .
 
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan jika pihaknya sudah mengeluarkan larangan di beberapa kawasan untuk pendirian baliho atau poster bakal calon peserta Pilwako Pekanbaru.
 
"Sementara ini kita masih melakukan sosialisasi kepada mereka untuk tidak memasang spanduk di tempat yang telah dilarang pemasangannya. Kita lakukan sosialisasi ini selama satu bulan ke depan. Kalau nanti mereka langgar peraturan yang ada, kita akan tertibkan. Selain itu, kita juga tidak akan pandang bulu, siapa yang melanggar akan kita tertibkan,” katanya.
 
Berikut titik yang tidak boleh di pasang oleh para bakal calon terkait pemasangan spanduk maupun baliho adalah ditrotoar, lampu merah, batang pohon, badan jalan maupun pinggir jalan sekalipun.
 
"Daerah-daerah itulah yang tidak boleh dipasang. Kita berharap para calon kandidat yang ingin bertarung tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait pemasangan baliho dan spanduk terkait sosialisasi mereka,"sebutnya.
 
Pihaknya tidak menginginkan para simpatisan atau para bakal calon merusak fasilitas umum, fasilitas sosial maupun akses dan aktifitas masyarakat lainnya, untuk pemasangan baliho atau spanduk.
 
“Kalau mereka memasang baliho di pohon atau ditenpat yang dilarang berarti mereka melanggar peraturan yang ada. Tentu kita akan menertibkannya. Kita juga tidak akan pandang bulu, siapa pun yang melanggar akan kita tertibkan,” tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index