Kasihan Nasib Siswa SDN 135 Pekanbaru, Kata Pemko Itu Tanggung Jawab Pemprov

Kasihan Nasib Siswa SDN 135 Pekanbaru, Kata Pemko Itu Tanggung Jawab Pemprov
SDN 135 Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kondisi Sekolah SDN 135 Pekanbaru yang tak berdinding di Jalan Badak Kecamatan Tenayan Raya termasuk dalam sekolah marjinal atau sekolah pinggiran. 

 
Meski berada di Kota Pekanbaru apalagi dekat dengan pusat perkantoran Pemko Pekanbaru yang berada di Tenayan Raya. Pemko mengklaim bahwa sekolah tersebut tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Rabu, 31 Maret 2016 mengatakan, sekolah marjinal merupakan program pemerintah pusat yang diberi nama Kelompok Belajar (Pokjar).
 
"Sekolah marjinal ini program pemerintah pusat yang kewenanganya dipegang oleh Pemerintah Provinsi di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Guru-guru yang mengajar di sekolah marjinal dikontrak oleh Pemerintah Provinsi," ujarnya.
 
Pada sekolah marjinal, sarana dan prasarana menjadi tanggungjawab masyarakat setempat. 
 
Sebab munculnya sekolah marjinal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang langsung jemput bola di wilayah terpencil untuk membuka akses pendidikan.
 
"Kita Pemerintah Kota hanya membantu secara Administrasi saja. Meskipun kelas jauh, sekolah ini kan harus terdaftar supaya anak-anaknya bisa ikut ujian nasional. Makanya sekolah marjinal ini induknya tetap sekolah dasar negeri yang ada di bawah naungan kita. Yang di Jalan Badak Ujung itu induknya ada di SDN 153 Pekanbaru," jelasnya.
 
Di Pekanbaru, kini ada 4 Pokjar yang 3 diantaranya berada di Kecamatan Tenayan Raya, termasuk yang di Jalan Badak Ujung. Setidaknya ada 283 siswa yang sekolah di sekolah marjinal tersebar di Tenayan Raya dan Kecamatan Tampan. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index