Diselundupkkan ke Dalam Koper, 192 Botol Miras Diamankan Bea Cukai Meranti

Diselundupkkan ke Dalam Koper, 192 Botol Miras Diamankan Bea Cukai Meranti

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Berbagai macam modus yang dilakukan penyeludup untuk mengelabui petugas, namun aksi yang dilakukan selalu tercium oleh petugas, seperti yang dilakukan Bea Cukai Tipe B Pratama Selatpanjang berhasil mengamankan sejumlah koper yang berisikan ratusan botol miras.

 
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Pratama Selatpanjang, Widyo Suprapto, Melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi P2), Asnudin, Rabu, 30 Maret 2016 mengekspose langsung terkait barang yang diamankan tersebut.
 
Asnudin menceritakan penangkapan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh salah seorang informennya dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bahwa didalam Kapal Ferri Batam Jet 6 ada sejumlah koper berisikan Minuman Keras (Miras) yang akan di turunkan di Kabupaten Bengkalis, Riau dan akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).
 
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Tipe B Pratama Selatpanjang itu pun langsung turun ke lapangan (Pelabuhan Tanjung Harapan). Saat Batam Jet 6 tiba, petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada sejumlah koper yang di duga membawa miras tersebut.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kita menemukan sejumlah koper yang berisikan minuman keras yang dititipkan untuk di turunkan di Bengkalis dan dibawa ke Medan, barang yang tidak di ketahui pemiliknya itu langsung kita amankan," Sebut Asnudin seraya mengaku sebelum melakukan pemeriksaan tersebut pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait, baik Syahbandar dan lainnya.
 
Asnudin juga menjelaskan barang yang statusnya masih diawasi negara itu akan segera dimusnahkan. "Secepatnya kita akan mengajukan surat pemusnahan agar barang yang statusnya masih diawasi negara ini akan menjadi milik negara," ungkapnya.
 
Adapun miras yang diamankan dari sekitar 7 koper tersebut, diantaranya, Bacardi 60 botol, Chivas Regal 48 botol, Red Label 12 botol dan Smirnoff 72 botol. jadi jumlah keseluruhan miras yang diamankan sebanyak 192 botol. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index