Simpan 14 Paket Sabu, Pria Ini Punya Omset Rp1 Juta Sehari

Simpan 14 Paket Sabu, Pria Ini Punya Omset Rp1 Juta Sehari

 

PEKANBARU  (RIAUSKY.COM)-  Seorang pria berinisial TK (41), diciduk tim Opsnal Polsek Tampan tengah bertransaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Setelah petugas melakukan pengembangan, lalu petugas menangkap tersangka di Jalan Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Selasa sore 29 Maret 2016 kemarin.
 
Dari tangan pria berkepala botak ini,petugas mendapat  barang bukti berupa 14 paket sabu-sabu bernilai Rp 5 juta.
 
Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Rabu (30/3) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka  berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan aktifitas beberapa orang sedang berkumpul disalah satu rumah.
 
Mendapatkan informasi tersebut, akhirnya anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan meringkus pelaku pengedar.
 
"Bersama tersangka dan barang bukti sudah kita amankan saat ini di Mapolsek," ujar Eru.
 
Selain menangkap tersangka TK, petugas saat ini sedang memburu  RB dan RN, yang diduga tempat tersangka mengambil barang haram tersebut.
 
"Sudah kita tetapkan sebagai DPO," tegas Eru.
 
Atas pertanggungjawaban, tersangka TK dijerat dengan Pasal 112 dan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima empat tahun penjara.
 
Barang bukti yang diamankan saat ini berupa tujuh paket sabu-sabu dengan harga Rp650 ribu dan tujuh paket seharga Rp300 ribu.
 
"Ratusan bungkus sabu jugakita amankan langsung,” katanya.
 
Sementara itu, tersangka TK  yang ditemui Pekanbaru Pos, diruang penyidik mengaku baru enam bulan berprofesi menjual sabu. Hasil penjualan digunakan untuk biaya keluarganya.
 
Pria botak yang sudah memiliki satu orang cucu ini tampat tertunduk menyesali perbuatannya.
 
"Selain jual sabu saya jual tanah. Dan hasilnya buat biaya keluarga," kata TK warga asal Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul) ini.
 
Sedangkan hasil penjualannya dalam satu hari mencapai satu juta keuntungan. Namun, ia tidak mengaku berapa barang haram yang ia jual setiap harinya.
 
"Tak nentu. Kadang banyak pembeli dan kadang sepi," katanya.
 
Ia juga mengaku barang berupa serbuk haram ini ia jual disekitar wilayah Kecamatan Tampan. Ketika ditanya kalangan pembeli, ia tak menjawab.
 
Bahkan barang tersebut ia beli di Kampung Dalam, katanya dari seseorang berinisial R.(R01/i)
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index