Dipsrindag Beri Ancaman, Pangkalan Elpiji Ilegal akan Ditutup

Dipsrindag Beri Ancaman, Pangkalan Elpiji Ilegal akan Ditutup
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jika direkomendasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tak segan-segan untuk menutup pangkalan gas elpiji yang tidak memiliki izin.

 
Demikian dikatakan Mas Irba Sulaiman selaku Kepa Bidang (Kabid) Perdagangan, pada Kamis, 31 Maret 2016.
 
Irba mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke lokasi yang disinyalir membuka pangkalan gas elpiji illegal tersebut. Ia mengaku, pihaknya belum lama ini mendapatkan informasi adanya pangkalan baru dibuka.
 
"Untuk tahun ini kami tak mengeluarkan surat buat pangkalan baru. Kalau ada pangkalan yang buka tanpa rekomendasi Pemko Pekanbaru tentu bakal kami tindak dan tutup," kata Irba.
 
Dikatakan Irba, memang ada kebijakan dari Menteri Perdagangan bahwa pangkalan gas elpiji yang izin kontraknya memiliki lebih dari 1.000 gas, maka gas elpiji tersebut harus disalurkan ke beberapa tempat eceran.
 
"Kalau lebih dari jumlah KK tentu hal ini yang berindikasi di selewengkan. Tak mungkin jumlah KK 500, tapi yang diberikan 2000 gas. Sementara dalam aturan menteri, dalam sebulan satu KK hanya bisa mendapatkan tiga kali gas elpiji," terang Irba.
 
Saat disinggung apakah yang bersangkutan bisa jadi tidak melibatkan pihak Disperindag Kota Pekanbaru saat membuka pangkalan gas elpiji baru? Mas Irba Sulaiman hanya menjawab singkat.
 
"Bisa jadi, mereka membuka pangkalan berdasarkan rekomendasi pertamina. Yang jelas kalau tak ada izin dari Pemko, ya kita tutup lah. Itu yang pasti," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index