Tim Opsnal Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku begal

Tim Opsnal Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku begal
Ilustrasi begal.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aksi pembegalan yang dilakukan M Iqbal Trimawan berakhir di tangan Polisi. Remaja 18 tahun ini tak berkutik saat dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Nangka, Gang Damai Pekanbaru, Rabu, 30 maret 2016 sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Penangkapan terhadap Iqbal, berdasarkan laporan korban, Kaswati yang melapor di Mapolsek Payung Sekaki Pekanbaru.
 
Korban dibegal saat melintasi Jalan Tambusai/Nangka Ujung sekitar pukul 05.30 WIB pada Rabu lalu.
 
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SIK menjelaskan, tersangka menggunakan modus dengan menolong korban setelah ditabraknya.
 
Saat aksi pelaku kala itu, korban ditabrak dari arah belakang dan pura-pura menolong korban lalu melarikan sepeda motor milik korban jenis Honda Beat.
 
"Kita menangkap pelaku setelah dilakukan penyelidikan. Sesuai dengan ciri-ciri pelaku, petugas langsung membekuknya," jelas Bimo saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Maret 2016.
 
Bimo membenarkan bahwa saat ini tersangka sudah mendekam di sel jeruji besi Mapolresta, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat.
 
Selain dari tersangka Iqbal, petugas masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku lainnya.
 
Apalagi, sambung Bimo, sepeda motor Honda Beat yang diamankan dari tersangka merupakan perkara lain.
 
Tersangka juga diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangaka, Iqbal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam diatas lima tahun penjara.(R11)
 

Listrik Indonesia

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index