DITANGKAP POLISI, Ibu 4 Anak Ini Ngamuk Sambil Maki Foto Anaknya, Begini Katanya...

DITANGKAP POLISI, Ibu 4 Anak Ini Ngamuk  Sambil Maki  Foto Anaknya, Begini  Katanya...
Em, ibu empat bocah yang menjadi korban eksploitasi oleh orang tua saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu siang tadi.Foto Goriau.com
PEKANBARU  (RIAUSKY.COM)- Bukannya berusaha melakukan introspeksi, Em (36), ibu empat orang bocah yang dieksploitasi menjadi pengemis dan peminta-minta jalanan ini malah memaki-maki anaknya di depan aparat kepolisian.
 
Sembari menunjuk foto anaknya, Am (8) tahun yang menjadi salah satu korban tindak kekerasan ekspolitasi yang dilakukannya, Em mengatakan menyesal membesarkan Am. Sambil membentak-bentak foto bocah tersebut, Em mengatakan, ''Ini gara-gara dia. Memang dia itu sumber masalah sampai aku jadi masuk penjara begini. Menyesal aku memesarkannya. kalau tahu begini, mungkin sudah kubenamkan dia sejak kecil dulu,'' kata dia yang membuat Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarif Hidayat dan Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto juga  kalangan media yang sudah menunggu keterangan status penahanan Em di Mapolresta Pekanbaru terperangah.
 
Beberapa petugas berusaha menahan amarah Em, namun, tetap saja dia seperti tidak terima diperlakukan seperti itu. Dia terus saja mengoceh merasa tidak terima dengan penahanannya. 
 
Karena itulah, akhirnya Kapolresta Pekanbaru Arie Syarief Hidayat memerintahkan agar membawa Em kembali ke dalam tahanan. ''Ya, salah satu alasan kita menahannya adalah karena gampang emosi ini. Kita akan periksa dulu kejiwaannya. Sementara, kita akan pisahkan dulu dengan anak-anaknya, karena kita khawatir akan ada perlakuan yang lebih buruk terhadap anak-anak ini,'' ungkap Kapolresta.  
 
Em dijerat dengan pasal berlapis. terkait pasal eksploitasi anak di bawah umur dan melakukan tindakan kekerasan terhadap empat orang anaknya. Disamping itu, aparat kepolisian juga mengancam Em dengan pasal pidana karena membawa senjata tajam. ''Saat ditangkap, tersangka membawa  pisau belati yang disimpan di punggungnya. 
 
Em, ibu empat bocah korban eksploitasi sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat menemukan bukti-bukti kuat tindakan eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi yang sudah dilakukannya selama satu tahun terakhir. 
 
''Kita masih mendalami lebih jauh dengan meminta keterangan saksi dan alat bukti lainnya,'' kata dia. 
 
Sementara itu, pasca penahanan Emi, empat bocah korban eksploitasi orang tua itu, yakni CR (16), NA (10), SA (8) dan yang paling bungsu, IB (6) sementara waktu dititipkan di Rumah Trauma Centre, Dinas Sosial Provinsi Riau.
 
"Sementara keempat anak ini kita bawa ke rumah trauma centre Dinas Sosial. Kemungkinan akan berada di sana sekitar satu minggu dan selanjutnya akan kita lihat perkembangannya akan dicarikan jalan keluarnya seperti apa,'' ungkap Nanda Pratama, perwakilan Bidang Pelayanan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau. (R05)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index