BKPP Meranti Lakukan Monitoring Evaluasi ke Seluruh SKPD

BKPP Meranti Lakukan Monitoring Evaluasi ke Seluruh SKPD

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin kemarin menindaklanjuti surat edaran pembinaan disiplin tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk monitoring Evaluasi  di seluruh SKPD.

 
Seluruh PNS dan Honorer diabsen satu persatu oleh Kabid Pembinaan Pegawai Rika S.sos untuk mengetahui apakah PNS dan honorer disiplin atau tidak. 
 
Kabid Pembinaan Pegawai Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Rika S.sos kepada wartawan menyampaikan bahwa monitoring Evaluasi kedisiplinan pegawai dan honorer ini supaya tidak ada lagi pegawai tenaga honorer berkeliaran di jam kerja.
 
"Berdasarkan data yang kami terima ada 121 pegawai dan tenaga honorer di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dari laporan tersebut kita lakukan pencocokan data apakah singkron dengan yang di laporkan kepada kami (BKPP, red). Hasil dari monitoring yang kita lakukan tadi ada absensi yang tidak beraturan sesuai dengan  bagian bagiannya," jelasnya.
 
“Terkait hal itu saya sudah samapikan kepada Kasubag Umumnya masalah Admin dan absensinya harus di rapikan lagi,” tanbahnya.
 
Rika menegaskan, bagi honorer yang tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan yang sah selama 3 (tiga) hari berturut turut atau 5 (lima) hari selama sebulan agar dapat dijatuhi sanksi yaitu pemberhentian. 
 
"Memang saat ini kita masih dalam tahap pembinaan jika ketidak disiplinan ini masih berlanjut maka akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index