Pak Wali, Kapan Gedung LAM Pekanbaru Bisa Ditempati?

Pak Wali, Kapan Gedung LAM Pekanbaru Bisa Ditempati?
Dastrayani Bibra

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga kini, gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan, terilhat masih kosong, pada Selasa, 5 April 2016.

 
Kabarnya, Dinas Cipta Karya kota Pekanbaru belum melakukan serah terima gedung ini kepada Wali kota Pekanbaru. Jadi hingga kini, belum ada kepastian gedung LAM tersebut bakal difungsikan dan ditempati.
 
Ketua LAM kota Pekanbaru, Dastrayani Bibra,  mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menyurati Walikota untuk penggunaan gedung tersebut. Namun sampai kini LAM belum mendapat kepastian kapan gedung itu bisa digunakan. 
 
"Sudah kita surati. Sudah dua kali disurati. Tahun lalu satu kali, awal tahun ini satu kali," kata Bibra.
 
Menurutnya, soal pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada pihak kontraktor sudah tidak ada persoalan. Menurutnya, tunggakan itu sudah dilunasi Dinas Cipta Karya kepada kontraktor. 
"Sudah selesai pembayaran, tinggal penyerahan dari Dinas Cipta Karya ke walikota baru ke kita," ujarnya.
 
Seperti diberitakan, gedung LAM Kota Pekanbaru sudah lama diresmikan Pemko Pekanbaru. Tapi, sampai kini gedung yang berada di Jalan Senapelan itu belum bisa digunakan. 
 
Sebelumnya, tidak kunjung bisa digunakan, lantaran gedung LAM itu sampai saat ini belum serah terima dari kontraktor ke Pemko Pekanbaru. Hal ini tersangkut utang Pemko Pekanbaru sebesar Rp1,8 miliar kepada pihak kontraktor. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index