Konsumen Ditipu, Ternyata uang dari Kantong Plastik Berbayar untuk Pengusaha, Bukan PAD atau CSR

Konsumen Ditipu, Ternyata uang dari Kantong Plastik Berbayar untuk Pengusaha, Bukan PAD atau CSR
Wako saat launching plastik berbayar

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Terhitung Maret lalu, uji coba penerapan plastik berbayar mulai diterapkan di ritel modern di Pekanbaru. Sejauh ini banya pihak mempertanyakan kemanakah Rp 200 per kantong plastik tersebut? Apakah masuk PAD atau tidak?

 
Dicontohkan satu ritel saja, seperti Alfamart dapat menghabiskan 84.000 Kantong Plastik. Hal ini disampaikan salah satu Branch Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pada Februari lalu.
 
Ia mengaku dalam sehari saja Alfamart bisa menghabiskan 350 kantong plastik untuk satu toko, jika dikalikan sebanyak 240 toko Alfamart di Pekanbaru, maka dalam sehari ada sekitar 84.000 kantong plastik yang siap menjadi limbah.
 
"Jika sehari saja 84.000 kantong plastik, dikalikan sebulan, maka ada 2.520.000 kantong plastik. Ini baru Pekanbaru, belum seluruh Indonesia," sebutnya.
 
Lardi mengaku untuk 1 kantong plastik yang diproduksi, Alfamart mengeluarkan ongkos produksi lebih kurang Rp300 Rupiah. Jika dana 300 tersebut dikalikan dengan banyaknya plastik dalam satu bulan yakni 2.520.000 kantong plastik, maka Alfamart di Pekanbaru mengeluarkan biaya sekitar Rp756.000.000 dalam satu bulan untuk kebutuhan kantong plastik.
 
Jika dikalikan Rp 200 X  84.000 = Rp 16.800.000 perharinya. Jadi dapat dipastikan Alfamart akan dapat keuntungan perharinya. Selain itu mereka akan menghemat biaya produksi kantong plastik.
 
Kepala Disperindag Pekanbaru Drs Azwan membenarkan, bahwa uang penjualan kantong plastik untuk pelaku usaha itu sendiri. 
 
Sebab, sejauh ini belum ada payung hukumnya. Namun dia beralasan, pelaku usaha nantinya, akan membagikannya melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility)-nya.
 
"Ini baru tahap ujicoba 3 bulan (Maret-Mei 2016). Setelah itu dievaluasi. Tapi arah kita nanti ke kantong kertas. Saat ini uangnya tidak masuk PAD," sebutnya, Rabu, 6 April 2016. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index