Tak Punya Juknis, Kantong Plastik Rugikan Masyarakat Untungkan Pengusaha

Tak Punya Juknis, Kantong Plastik Rugikan Masyarakat Untungkan Pengusaha
Roem Diani Dewi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi SE MM, mempertanyakan Petunjuk Teknis (Juknis) penerapan kantong plastik berbayar yang dilakukan melalui program Kementerian Lingkungan Hidup.

 
Dia menyebut sampai saat ini, penerapan aturan tersebut jelas-jelas hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan masyarakat banyak.
 
“Peraturan tentang petunjuk teknis mengenai kantong plastik itu tidak jelas. Uang yang dikumpulkan ritel itu semuanya dikemanakan,” kata Roem, saat dikonfirmasi, Rabu, 6 April 2016.
 
Bahkan dirinya pernah bertanya kepada salah satu karyawan toko yang ada di salah satu supermarket untuk mempertanyakan pengumpulan uang dari kantong plastik berbayar tersebut. Karyawan toko pun bahkan tidak mengetahui untuk apa uang tersebut.
 
“Mereka (karyawan) mengaku tidak tahu bagaimana mekansime pengambilan dan dipakai untuk apa uang itu (kantong plastik,red),” sebutnya.
 
Bila untuk mengurangi limbah plastik yang tidak bisa terurai oleh tanah, politisi dari PKS itu menyebut penerapan kantong plastik berbayar seharusnya berganti menjadi kantong kertas. Sebab, penerapan kantong plastik bukanlah solusi yang tepat dalam pengurangan limbah.
 
“Harusnya toko setempat menyediakan kantong kertas. Sementara kita lihat saja, kemasan lain saat ini masih banyak menggunakan plastik, kenapa tidak dari sektor industri yang diberi peraturan yang tidak populis itu, seberapa besar peresentase terhadap limbah plastik, aturan itu jelas tidak memihak kepada masyarakat,” tegasnya.
 
Menurutnya lagi, sistem juknis penerapan itu, tidak duduk dan tiba-tiba menerapkan langsung ke masyarakat. Harusnya, dibuat masa percobaan. Sekarang ini yang ada katanya, uang masuk ke pengusaha sementara masyarakat dirugikan dan limbah tidak selesai dengan mekanisme pembayaran plastik Rp200.
 
“Duit sebanyak itu kemana, mekanisme pengumpulan dan penggunaan seperti apa itu harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat. Misalnya, uang yang terkumpul begitu besar digunakan untuk pembelian mesin pengolahan limbahkah namanya atau digunakan untuk menjaga lingkungan, sekarang kan tidak tahu kemana arahnya,” ucapnya.
 
Sebagaimana diberitakan, Brach Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Pekanbaru, Sulardi mengaku menghabiskan 84.000 kantong plastik dengan jumlah toko 240 ritel Alfamart
 
Ongkos produksi satu kantong plastik Rp300 dengan 2.520.000 produksi plastik yang mengeluarkan biaya Rp756.000.000 dalam satu bulan. Adapun keuntungan dalam penerapan kantong plastik berbayar jika dikalikan Rp200X84.000 kamrong plastik, ritel ini meraup keuntungan Rp16.800.000 per hari.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Persagangan, Azwan mengaku bahwa uang penjualan kantong plastik itu sepenuhnya diambil oleh pelaku usaha. Dalam pengakuannya, pengusaha toko yang menerapkan kantong plastik berbayar membagikan uang yang terkumpul melalui Corporate Social Responsibility (CSR). (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index