ANEH, Sudirman-Pattimura-Arifin-Tuanku Tambusai Dipenuhi Iklan Rokok, Kok Bisa?

ANEH, Sudirman-Pattimura-Arifin-Tuanku Tambusai Dipenuhi Iklan Rokok, Kok Bisa?
Iklan rokok di bawah fly over jalan Sudirman-Harapan Raya Kota Pekanbaru.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meski terus mendapat sorotan banyak pihak, namun, iklan rokok luar ruang yang terdapat di sejumlah lokasi strategis di pusat Kota Pekanbaru nyaris tak bergeming. 
 
Para pemilik billboard dan plang iklan tersebut seakan menjadi raja dan boleh memasang iklannya sesuka hati. Sementara Pemko Pekanbaru hanya bisa menyaksikan perlakuan tersebut. 
 
Setidaknya, ada lima ruas jalan di Kota Bertuah yang semestinya bebas dari iklan rokok. seperti Jalan Sudirman, Jalan Pattimura, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Riau dan Jalan Arifin Ahmad. Hal ini jika merujuk kepada Surat Edaran nomor 510.12/dispenda/276.a yang mengatur tentang kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwako) nomor 39 tahun 2014.
 
Salah satu iklan besar video tron yang paling mencolok tersebut terletak tepat di perempatan Sudirman-Gajah Mada yang kini dari tayang dari siang hingga tengah malam.
 
Selain iklan rokok pada Media Tron di jalan Sudirman, saat ini muncul reklame rokok yang berukuran lumayan mewah berdiri di Jalan Sudirman tepatnya di bawah fly over Jalan Harapan Raya.  
 
Tidak hanya disitu saja, di Jalan Arinin Ahmad tepatnya di simpang Jalan Paus terlihat iklan rokok yang berukuran besar masih kokoh berdiri dan di Jalan Riau. padahal Kota Pekanbaru terpilih menjadi salah satu daerah yang ditunjuk Kementerian Kesehatan sebagai pilot project kota bebas rokok.
 
Kepala Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru Yuliasaman, mengatakan pihaknya tidak ada lagi mengeluarkan izin terhadap reklame rokok yang berada di lima ruas Jalan tersebut, apabila ada reklame rokok baru yang berdiri di ruas jalan itu artinya telah terjadi penyimpangan
 
"Walikota telah menginstruksikan kita untuk tidak memberikan izin reklame di ruas jalan itu, apabila ada reklame yang baru tumbuh artinya telah ada penyimpangan, apabila terbukti nantinya kita akan menyegel reklame itu."  ujarnya, pada jum'at, 8 April 2016.
 
Ada reklame Rokok yang baru muncul di Jalan Sudirman, Yuliasman mengatakan akan menerjun anggotanya untuk melakukan pengecekan di lapangan, ditambahkannya untuk penertiban reklame rokok pihaknya selalu mengalami kesulitan untuk mencari orang yang bertanggung jawab 
 
"Kita akan mengecek ke lapangan, namun untuk penertiban kita selalu kesulitan mencari orang yang bertanggung jawab atas reklame itu, karena yang punya tiang orang lain, orang yang memasang lain, yang mengurus ke Dispenda lain juga, kita tidak mengeluarkan izin, berarti  Reklame rokok berdiri disana ilegal," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index