Jadi Kurir Sabu, Warga Aceh Ini Ditangkap Polisi

Jadi Kurir Sabu, Warga Aceh Ini Ditangkap Polisi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Adanya sindikat peredaran narkoba dari balik lapas juga terjadi di lapas klas 2 pekanbaru. Dimana Kamis malam, 7 April 2016 petugas opsnal Polsek Bukit Raya menangkap seorang kurir warga aceh Muhammad Isa (22) seorang buruh bangunan yang tertangkap tangan membawa shabu satu paket dengan berat 2,73 gram.

 
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo SIK melalui Kanit Reskrim IPDA M Bahari menjelaskan perihal penangkapan yang terjadi.
 
"Tim opsnal polsek bukit raya melakukan undercover buy dengan cara menelpon kepada salah satu narapidana Lapas Kelas II A Pekanbaru inisial "A", alhasil disepakati transaksi narkotika jenis sabu," terangnya.
 
Lalu napi tersebut mengutuskan seorang kurir untuk mengantar sabu serta mengarahkan untuk transaksi di Jalan Bakti Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, pada saat kurir hendak menyerahkan sabu tersebut tim undercover langsung menyergap.
 
"Kita temukan narkotika jenis sabu dalam penguasaan tersangka yang disaksikan oleh warga setempat, selanjutnya tim opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringannya," ujarnya.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No.35 thn 2009 ttg Narkotika Diancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun dan paling singkat empat tahun. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index