Pemkab Rohil Tindak Tegas PNS dan Honorer yang Indisipliner

Pemkab Rohil Tindak Tegas PNS dan Honorer yang Indisipliner
Surya Arfan

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah kabupaten Rokan Hilir akan menindak tegas dan memberikan warning kepada seluruh pegawai PNS dan juga honorer di setiap dinas. 

 
Hal ini terkait dengan devisit anggaran yang dialami pemkab Rohil dan  sesuai dengan Peraturan Bupati (perbup) no.14 tahun 2015 tentang kedisiplinan PNS. 
 
Plt Sekda Rohil, Surya Arfan Menegaskan penerapan kedisiplinan sudah di mulai dari bulan september tahun lalu dan sudah diberlakukan tegas pada seketariat daerah dan itu akan terus berjalan ke semua SKPD.
 
Surya Arfan juga menyampaikan bahwa untuk kedisiplinan PNS dan Honorer itu tidak main-main, terutama pada pekerja Honorer yang ada di dinas pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. 
 
Menurut laporan dari BKD Rohil, tenaga kerja honor pada tahun 2015 sudah dilakukan pemberhentian yang berjumlah 5 orang, 2 diantaranya menyalahi kode etik dan disiplin. 
 
“Kami juga sudah memotong uang kesejahteraan bagi pns yang tidak disiplin,” tutupnya. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index