Bikin Ribut di Rumah PNS, Anggota Polda Riau Dilaporkan ke Propam

Bikin Ribut di Rumah PNS, Anggota Polda Riau Dilaporkan ke Propam
AKBP Guntur Aryo Tejo Sik

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lantaran masuk tanpa izin ke rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RI hingga menyebabkan perkelahian, seorang polisi berinisial AS dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

 
“Benar, ada anggota polisi inisial AS itu bikin ribut di rumah RI. Laporan sudah masuk,” Kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jumat, 8 April 2016.
 
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi, Rabu, 6 Maret 2016 lalu. Saat itu, RI yang baru pulang dari dinas di salah satu instansi pemerintahan provinsi Riau melihat AS berada dalam rumahnya tanpa sepengetahuannya.
 
Karena tidak kenal, RI menanyakan kepada AS, maksud dan tujuannya masuk tanpa izin. Oleh AS, dia mengatakan kalau dia adalah seorang polisi.
 
AS bahkan gugup setelah RI bertanya bagaimana bisa dia masuk ke dalam rumah yang posisinya dalam keadaan terkunci. Bukannya menjawab, AS malah melawan dan akhirnya terjadilah perkelahian.
 
“Karena merasa terjepit, AS langsung melarikan diri. Namun RI melihat dompet AS ketinggalan di rumahnya. Setelah diperiksa, diketahui bahwa pelaku berdinas di Bamin Bid Dokkes Polda Riau. RI melaporkan AS ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Kasus ini masih kita selidiki,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index