Pekan Depan, KPK ke Riau, Mau Ngapaen ya?

Pekan Depan, KPK ke Riau, Mau Ngapaen ya?

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Dalam 9 tahun terakhir, KPK menangani 28 perkara dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau. Karena itu, Riau menjadi salah satu daerah yang menjadi fokus program pencegahan korupsi.

 
"Karena itu Riau menjadi salah satu prioritas KPK untuk pencegahan tindak pidana korupsi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat kemarin.
 
Bentuk nyata pencegahan yang akan dilakukan yakni KPK akan turun langsung ke Provinsi Riau pada Rabu (13/4) mendatang. KPK akan meminta komitmen seluruh pejabat Pemda Riau untuk bersama-sama melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
 
"Meminta komitmen dari seluruh pejabat yang ada di Riau baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan korupsi," ujar Priharsa.
 
"KPK juga akan memberikan rekomendasi tentang bagaimana cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan anggaran, pengadaan barang dan jasa maupun perizinan sehingga ke depan tidak terjadi lagi korupsi di Riau baik kabupaten/kota maupun provinsi," jelasnya.
 
Berdasarkan statistik KPK, sejak 2007, khusus di Riau KPK telah menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan sedikitnya 25 orang. Mereka berasa dari beragam latar belakang.
 
"Anggota DPRD ada 11 orang, pejabat eselon (PNS) ada 8 orang, gubernur 3 orang, swasta/BUMN 2 orang dan lainnya 1 orang," tutur Priharsa.
 
"Sementara jika dikategori berdasarkan sektor, untuk sektor perizinan ada 6 perkara, sektor pengurusan anggaran ada 21 perkara, sektor pengadaan barang dan jasa ada 1 perkara," kata dia. (R02/DTC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index