TUJUH TAHUN PACARAN, Ketika Dinikahi, Ternyata Dia Seorang Wanita

TUJUH TAHUN PACARAN, Ketika Dinikahi, Ternyata Dia Seorang Wanita
ilustrasi
RENGAT (RIAUSKY.COM) - Terbongkarnya pernikahan sesama jenis di Kota Rengat, Indragiri Hulu Provinsi Riau memang bikin geger. Namun, penuturan demi penuturan keluarga mempelai wanita tentang calon menantunya tentunya bikin lebih geger lagi.
 
Seperti dituturkan Ak, orang tua Re, mempelai wanita, dia sebenarnya juga sempat bingung dengan hubungan yang terjadi antara anaknya Re dengan Ds. Apalagi rentang waktunya sudah cukup panjang, yakni berkisar 7 tahun. Namun, Ds sendiri tidak pernah terlihat batang hidungnya.
 
''Mereka itu sudah berhubungan sekitar tujuh tahun, tapi tidak pernah ketemu. Komunikasi antara keduanya berlangsung hanya melalui sambungan handphone saja, karena itulah, sebelum pernikahan, sempat beberapa kali kami meminta agar Ds dipertemukan dengan keluarga,'' kenang Ak.
 
Namun, beberapa kali berjanji, Ds sering tidak memenuhi janjinya. Awalnya, sebut Ak, Ds sempat berjanji akan datang pada bulan januari 2016 lalu, namun dia tak jadi datang. 
Selanjutnya,pada bulan Februari, kembali Ds berjanji akan datang. ''Sempat datang, bertemu dengan Re, tapi tidak di rumah, melainkan di Kota Rengat, sehingga, dengan keluarga sama sekali tidak bertemu,'' kenang Ak. 
 
Terakhir, Ds akhirnya berjanji datang pada bulan Maret dan saat itu dia akan langsung melamar Re. Janji tersebut, jelas Ak, ditepati Ds. Disanalah, pihak keluarga baru tahu dan mengetahui seperti apa seorang Ds dan dia berjanji akan menikahi Re.
 
Saat itu, Ds menyatakan keseriusan untuk menjadikan Re istrinya. "Pertemuan itu sekaligus memutuskan kapan pernikahannya akan dilakukan," katanya.
 
Memang, sebut keluarga, awalnya sempat curiga dengan Ds, karena, saat melamar, Ds hanya datang seorang diri. Dia mengaku baru tiba dari Duri dan tidak mempunyai keluarga seorang pun. 
 
Terbongkarnya status Ds sebagai seorang wanita sendiri baru diketahui dari beberapa gelagat lain yang ditemukan warga saat pelaksanaan ijab kabul dan akad nikah. Saat itu, di dalam buku nikah, tidak tertera foto Ds, sehingga, KUA Rengat yang memimpin pernikahan sempat mempertanyakan hal tersebut.
 
Kecurigaan semakin menguat manakala Ds sendiri, dalam proses tersebut tidak ingin kostum yang dia gunakan diganti, sehingga kemudian beredar informasi di kampung tersebut kalau Ds adalah seorang wanita. 
 
Pasca terbongkarnya status Ds sebagai wanita, pihak mempelai wanita pun meminta KUA untuk membatalkan pernikahan tersebut.
 
Kepala Desa Pasir Kemilu, Sutiar mengungkapkan bahwa pemerintah desa juga tidak mengetahui bahwa mempelai laki-laki itu ternyata seorang wanita. "Kami baru mengetahui ketika hal itu mulai menjadi pembicaraan warga," kata Sutiar.
 
Dengan kondisi itu dilakukan penelusuran hingga akhirnya dibuat surat pernyataan tentang tidak pernah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. (R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index