Pukul Camat Tenayan Raya, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Lurah Rintis

Pukul Camat Tenayan Raya, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Lurah Rintis
Azharisman Rozie

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) -‎ Invsetigasi dilakukan BKD Pekanbaru dan Inspektorat terhadap kasus pemukulan Camat Tenayan Raya oleh Lurah Rintis beberapa waktu lalu.

 
Berdasarkan hasil penyelidikan tim, penyebab kasus tersebut ditengarai oleh persoalan pribadi bukan karena intrik-intrik yang terjadi di dalam birokrasi pemerintahan. 
 
Namun kerena kejadiannya di jam kerja dan situasi kerja maka secara tidak langsung merusak nama baik Pemerintah Kota Pekanbaru.
 
"Seharusnya mereka itu contoh bagi masyarakatnya, tapi ini memberikan contoh yang tidak baik. Berdasarkan hasil kajian sanksi bobot sedang akan kita jatuhkan kepada lurah," ungkap Azharisman Rozie.
 
Sebelum sanksi diberikan, BKD akan melaporkan hasil kajian dari Tim kepada Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah kota Pekanbaru. Apakah sanksi ini akan di tambah atau tetap melaksanakan rekomendasi dari tim.
 
"‎Berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan sanksi untuk mereka bobotnya sedang. Ada beberapa opsi di situ mulai dari penundaan pemberian tunjangan, penundaan kenaikan pangkat dan beberapa opsi lainnya. Namun ini tergantung pada Walikota apakah setuju atau punya rencana lain," paparnya.
 
Kedepan, dirinya berharap kepada seluruh pejabat untuk lebih mengutamakan jalur mediasi dalam menyelesaikan persoalan baik pribadi maupun birokrasi pemerintah.
 
"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, maka dari komunikasikanlah," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index