Hingga April 2016, Dinsos Inhil Sudah Amankan 51 Penyandang Sosial

Hingga April 2016, Dinsos Inhil Sudah Amankan 51 Penyandang Sosial
Ilustrasi

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Selama tahun 2016, Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir berhasil mengamankan 51 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

 
Sebagian besar mereka yang terjaring dalam razia rutin tersebut merupakan gelandangan dan pengemis (Gepeng).
 
"Keberadaan puluhan PMKS tersebut melanggar Perda tentang Ketertiban Umum," kata Kepala Dinas Sosial Indragiri Hilir (Inhil), Nurlia di Tembilahan.
 
Menurut Nurlia, para PMKS itu umumnya adalah warga dari luar Tembilahan yang datang mengadu nasib, namun tidak memiliki kemampuan. Seiring waktu dari tahun ke tahun, jumlah PMKS cenderung meningkat.
 
"Mereka yang diamankan selanjutnya diberikan pembinaan," katanya.
 
Untuk mengantisipasi masuknya PMKS, Nurlia mengatakan bahwa, pihaknya giat menggelar razia dan penertiban.
 
"Walaupun hasilnya belum maksimal, kami tetap optimis untuk mengurangi PMKS di Tembilahan ini," jelas Nurlia. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index