Kamsol: Sekolah Harus Transparan Gunakan Dana BOS

Kamsol: Sekolah Harus Transparan Gunakan Dana BOS
Kamsol

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Dr H Kamsol meninta Sekolah-sekolah diminta bisa transfaran dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 
Hal itu disampaikan Kamsol saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BOS Pertama se Provinsi Riau, Rabu, 13 April 2016 di Furaya Hotel Pekanbaru. 
 
Dikatakan, penggunaan dana BOS ini jangan sampai pihak sekolah ataupun tim manajemen BOS harus berurusan dengan penegak hukum nantinya.
 
"Harus transfaran dan akuntabel, jangan sampai ada penggunaan atau peruntukannya yang disembunyikan, karena yang digunakan itu adalah uang rakyat, jadi semua masyarakat berhak mengawasinya," tegas Kamsol.
 
Kamsol meminta melalui tim manajemen BOS Kabupaten dan Kota agar bisa mengingatkan hal itu kepada Kepala Sekolah, sebab BOS tersebut bukan hak mereka, melainkan hak dari siswa-siswi dan sekolah dalam mengembangkan sekolah.
 
Karena itu Kamsol juga berharap agar juga diberikan pembekalan kepada Pengawas Sekolah dan UPTD Dinas Pendidikan, terkait tata cara penggunaan dana BOS ini, sehingga nantinya mereka bisa menyampaikan kepada pihak sekolah secara langsung.
 
"Pengawas dan UPTD ini kan langsung berhubungan dengan pihak sekolah, jadi jika mereka dibekali tentang penggunaan dan pengelolaan dana BOS ini dengan baik, maka mereka diharapkan bisa menyampaikan hal itu kepada Kepala Sekolah dan pihak terkait dalam penggunaan dana BOS ini lainnya di sekolah," harap Kamsol.
 
Kamsol juga menambahkan dalam rangka mendung atau mensukseskan program literasi, pemerintah untuk BOS tahun 2016 ini memperbolehkan sekolah menggunakannya untuk membeli buku, baik buku mata pelajaran, maupun buku bacaan.
 
"Ikutilah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan sekali lagi, jangan sampai salah dalam menggunakan dana BOS ini, harus transafaran dan akuntabel," ungkapnya.
 
Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 84 orang, yang merupakan tim manajemen dana BOS Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen),  masing-masing Kabupaten Kota mengirim 7 peserta. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index