Ini Peringatan KPK Terhadap Plt Terkait Korupsi

Ini Peringatan KPK Terhadap Plt Terkait Korupsi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memperingati keras Plt Gubernur Riau dan jajarannya untuk komit mencegah korupsi, agar tidak ada lagi pejabat dan kepala daerah diciduk komisi anti rasuah itu.

 
Ia juga memperingatkan agar Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman berhati-hati dengan orang-orang di sekeliling yang bisa mempengaruhi terjadinya korupsi.
 
"Ini penting. Hati-hati jangan sampai kami memenjarakan Gubernur yang keempat kalinya," ujar Saut Situmorang di Rakor dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Riau, Rabu 3 April 2016.
 
Dikatakan Saut, orang-orang disekeliling penguasa di daerah, biasanya turut mempengaruhi kebijakan disatu daerah, terutama orang-orang yang berada diluar Pemerintahan. Sebab itu, KPK memperingatkan agar kepala daerah terutama Gubernur untuk berhati-hati.
 
"Saya beritahu, disekeliling pak Gubernur ada yang jahat, bisa menjadi bencana buat bapak dan Pak Gubernur harus berani tegas," ucap Saut.
 
Ia berharap pencegahan korupsi di Indonesia khususnya di Riau dapat dimulai dari hal-hal kecil. Misalnya saja dengan penegakan aturan larangan buang sampah sembarangan.
 
"Misalnya seperti walikota Pekanbaru mengeluarkan aturan dilarang buang sampah sembarangan, sesekali orang yang buang sampah sembarangan sesekali penjarakan mereka. Karena untuk memberantas korupsi itu tidak hanya harus dari korupsi miliaran saja, tapi dimulai dari yang kecil-kecil. Karena kalau hal kecil saja dibiarkan, kita tidak akan pernah menyelesaikan masalah korupsi di negeri ini," paparnya.
 
Ia juga berharap Komite Intelijen Daerah (Kominda) memainkan peran dalam membantu Walikota, Bupati dan Gubernur dalam mendeteksi keberadaan orang-orang disekeliling mereka yang dapat menimbulkan kerugian daerah.
 
"Bapak Kominda harus bantu. Bantu pak Gubernur, bantu pak walikota memahami persoalan yang ada disekeliling mereka. Siapa orang-orang nakal yang mengelilingi mereka," tandasnya.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Riau sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesadaran korupsi cukup rendah. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index