Disdik Pelalawan Salurkan Rp15 Miliar Lebih Dana TPG Untuk 1.477 Guru

Disdik Pelalawan Salurkan Rp15 Miliar Lebih Dana TPG Untuk 1.477 Guru
Syafruddin Kamal

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat ini segera mencairkan dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama. 

 
Pasalnya, dana TPG untuk kabupaten Pelalawan sebesar Rp23.717.317.000, telah ditransfer Pemerintah pusat ke Kasda Pelalawan pada tanggal 29 Maret lalu.
 
"Insya allah pada minggu ke tiga bulan April ini, kita akan menyalurkan dana TPG kepada sebanyak 1.477 orang guru di kabupaten Pelalawan mulai jenjang TK hingga SMA sederajat," ujar Kepala Disdik Pelalawan Drs H Syafruddin Kamal didampingi Pengelola Dana Sertifikasi Guru Disdik Pelalawan Aang Sunandar.
 
Syafruddin juga mengatakan, besaran anggaran TPG yang diterima para guru ini bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing guru.
 
"Memang anggaran TPG yang diterima para guru ini bervariasi sesuai dengan golongannya. Ya, paling kecil guru mendapatkan TPG nya sebesar Rp 1.500.00 dan paling besar Rp 4.500.00. Atau jika diakumulasikan, masing-masing guru mendapatkan sebesar Rp 3.500.00. Jadi, pencairan TPG triwulan pertama ini akan kita salurkan kepada sebanyak 1.477 guru yang telah di terbitkan SKTP (SK Tunjangan Profesi) nya sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari pihak sekolah sebagai dasar pencairan TPG. Seangkan total anggaran yang akan kita salurkan sebasar Rp 15.508.500.000 dari jumlah total TPG triwulan pertama yang ditransfer pusat sebesar Rp 23.717.317.000," tuturnya seraya menyebutkan dana TPG ini dibagi dalam 4 tahap setiap triwulan dalam satu tahun.
 
Untuk prosedur pencairan TPG tersebut, lanjutnya, dikirim Pemerintah pusat ke Kas Dearah (Kasda) melalui sistem transfer. Kemudian, Disdik Pelalawan melakukan pengecekan daftar nominasi yang selanjutnya disampaikan kembali kepada pihak keuangan Setdakab Pelalawan selaku pemegang Kasda. 
 
"Setelah itu, pihak Kasda menyampaikan kepada Bank untuk ditransfer ke setiap rekening masing-masing guru," sebutnya.
 
Disinggung terkait adanya penundaan pencairan dana TPG tersebut akibat menunggu para guru yang memiliki SKTP nya belum cukup, Kadisdik menegaskan, untuk tahun 2016 ini pihaknya tidak memberlakukan penundaan pencairan TPG tersebut sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan dan Kemendikbud yang mengacu pada aturan pelaksanaan dan pertanggungjawaban transfer ke daerah dan dana desa.
 
"Memang kita akui hingga tahun 2013 lalu anggaran TPG ini kita tahan karena adanya para guru yang memiliki SKTP-nya belum cukup. Namun, hal ini langsung mendapat teguran dari BPKP RI, sehingga sejak tahun 2013 lalu tidak lagi kita berlakukan. Hanya saja, saat ini saat ini masih ada sebanyak 425 orang guru kita di Pelalawan yang belum diterbitkan SKTP-nya akibat adanya kesalahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari pihak sekolah. Sehingga TPG terancam tidak bisa dicairkan. Untuk itu, kita harap operator sekolah dapat segera melakukan perbaikan Dapodik 425 guru ini, sehingga SKTP-nya terbit dan TPG nya dapat dibayarkan," pungkasnya. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index