SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Sesuai yang telah terjdawalkan dan tindaklanjut dari penyerahan LKPD yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak pada Senin lalu ke BPK RI, sejak jari Rabu hingga satu bulan lebih BPK RI akan melakukan pemeriksaan dengan mengevaluasi terhadap LKPD tersebut yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.
Kepala inspektorat Kabupaten H.Faly Wurendarasto,S,Sos,M.Si menyebutkan laporan LKPD yang telah disampaikan kepada pihak BPK tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada harus dilakukan pengecekan lagi oleh pihak BPK sebagai pemeriksa yang punya kewenagan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jadi seluruh LKPD yang telah disampaikan itu merupakan hasil penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah melalui kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun anggaran 2015 lalu .
Untuk itulah selama lebih satu bulan lebih BPK akan melakukan tugasnya di Kabupaten Siak ,guna mendukung tugas terhadap pemeriksaan itu nanti diminta kepada seluruh SKPD yang ada harus berada ditempat dan pro aktif dilapangan.
Dan diharapkan juga masing-masing SKPD juga harus menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan sesuai dengan data anggaran yang telah digunakan sebelumnya," pinta Faly mengingatkan. (R08)
Listrik Indonesia