Dedet Ngaku Belum Terima Naskah Hak Angket

Dedet Ngaku Belum Terima Naskah Hak Angket
Noviwaldy Jusman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Permasalahan utang eskalasi yang terjadi di lingkungan DPRD Riau seperti bola luar yang tidak tau akan bergulir kemana. 

 
Dari informasi yang diperoleh dari salah satu anggota dewan yang mengajukan hak angket dimana pengajuan hak angket sudah sampai di meja pimpinan DPRD Riau.
 
Namun saat dikonfirmasi dengan salah satu pimpinan DPRD Riau Noviwaldy Jusman yang sering disapa Dedet ini mengatakan belum sampai ke mejanya.
 
"Hak angket sampai saat ini menurut koordinasi dan Informasi belum sampai di pimpinan namun dari informasi teman-teman yang mengajukan sudah menyampaikan kepada pimpinan melalui sekwan," ujarnya.
 
Apabila kajian hak angket tersebut memang sudah ada disekwan pihaknya akan melakukan konfirmasi ke Sekwan. "Kalau masuk akan segera kami proses dan diteruskan kepada bamus (badan musyawarah) dan meminta persetujuan bamus," ungkap Dedet.
 
Dalam pengajuan tersebut menurut Dedet Harus ada naskah narasi, kebijakan eskalasi yang menimbulkan multipland effect kepada masyarakat dan diduga kuat melanggar perundangan, hal inilah yang harusnya masuk kedalam kajian tersebut sehingga bisa diproses.
 
"Kalau sudah sampai disitu cukup kita teruskan Kepada bamus. Dimana Keduanya harus ada."tegas Dedet.
 
Pada prinsipnya pimpinan akan meneruskan hak dari anggota sepanjang memenuhi peraturan yang disyaratkan.
 
"Seandainya disetujui akan dibentuk pansus dan akan menyelidiki dan memanggil pihak terkait dan wajib hadir baik itu kepala daerah maupun lainnya tanpa diwakilkan," lanjut Dedet.
 
Adapun Efek bagi kepala daerah dari segi baiknya ternyata masyarakat tau tidak ada masalah, sementara bagian terburuknya  bisa berimplikasi luas bisa berimplikasi mundurnya kepala daerah dengan mengusulkan kepada mendagri inilah yang terburuk.
 
Jadi nantinya pansus mereka dapat memanggil pejabat pemerintah dan mereka yang mengetahui dan pansus bisa meminta bukti yang berkaitan dengan penyelidikan nantinya jadi kewenangan Pansus luas. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index