Djohar dan Suparman Dicekal KPK

Djohar dan Suparman Dicekal KPK
Suparman dan Djohar Firdaus.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pasca penetapan sebagai tersangka dalam dugaan suap pembahasan APBD Riau 2014-2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pencekalan terhadap dua mantan ketua DPRD Riau, Djohar Firdaus dan Suparman.
 
''Keduanya disebutkan tidak lagi diperkenankan untuk pergi ke luar negeri terhitung 11 April 2016 lalu demi kepentingan pemeriksaan,'' ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat ditemui wartawan kemarin.
 
Ini supaya sewaktu-waktu, bila penyidik membutuhkan yang bersangkutan bisa untuk diperiksa, bisa lebih mudah karena tidak sedang berada di luar negeri," kata Priharsa seperti dilansir dari goriau.
 
Sejak ditetapkan tersangka pekan lalu, berkas Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau itu mulai dilengkapi dengan memeriksa saksi.
 
"Hari ini penyidik KPK memeriksa mantan anggota DPRD Riau, Riky Hariansyah," jelas Priharsa.
 
Menurut Priharsa, keterangan anak mantan Bupati Siak Arwin AS itu diperlukan guna melengkapi berkas perkara Johar Firdaus.
 
Sebelumnya, terkait kasus ini penyidik terlebih dahulu menetapkan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka.
 
Ahmad Kirjauhari dalam kasus ini sudah divonis empat tahun di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sementara, tersangka Annas Maamun belum disidang.
 
Dalam dakwaan Ahmad Kirjauhari, Annas Maamun diduga memberikan uang Rp1 miliar terkait pembahasan RAPBD tersebut. Uang itu diterima Kirjauhari kemudian dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD Riau saat itu.
 
Dalam kesaksiannya, Ahmad Kirjauhari menyebut Johar Firdaus menerima bagian Rp250 juta. Sementara, Suparman dalam kasus itu berperan sebagai penghubung antara anggota dewan dengan Annas Maamun.
 
Bahkan dalam sidang terungkap, Suparman menjadi ketua tim komunikasi informal yang menjembatani pembahasan RAPBD tersebut kepada Annas Maamun.
 
Suparman merupakan bupati terpilih di Kabupaten Rokan Hulu sewaktu Pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Dia pernah menjabat Ketua DPRD Riau dan mengundurkan diri karena maju di Pilkada.(R01/grc)

Listrik Indonesia

#Korupsi APBD

Index

Berita Lainnya

Index